Pengaruh Narkotika, Suami di Pekanbaru Tusuk Istri 2 Kali, Berujung di Jeruji Besi
Minggu, 08-12-2024 - 09:46:02 WIB
Riau12.com-PEKANBARU – Seorang pria berinisial MN alias Iwan (33 tahun) ditangkap pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak kekerasan terhadap istrinya, VP alias Indi (26 tahun). Kejadian ini terjadi pada Kamis malam, 26 September 2024, di Jembatan Sultan Abdul Jalil Alamuddin Syah (Siak IV), Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru.
Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Hari Priambodo, SIK saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku nekat menusuk tangan kiri korban sebanyak dua kali menggunakan benda tajam setelah terjadi pertengkaran dalam perjalanan mobil.
Kronologi kejadian, jelasnya, pada malam kejadian, korban sedang berada di rumah saudaranya, HS, di Rumbai Pesisir. Lalu, pelaku bersama rekannya mendatangi lokasi dengan mobil dan langsung terlibat cekcok dengan korban. Pelaku menuding korban telah melaporkan kasus KDRT sebelumnya ke polisi dan mengajukan gugatan cerai.
Pertengkaran semakin memanas hingga pelaku memaksa korban masuk ke mobil. Korban ditemani saudari ES, yang ikut masuk untuk melindungi korban. Di perjalanan, pelaku yang diduga dipenuhi emosi menusuk tangan kiri korban dua kali. Upaya ES melerai tidak berhasil menghentikan aksi pelaku.
‘’Setelah mengumpulkan bukti-bukti dan menyelidiki kasus ini, Tim Reskrim Polsek Limapuluh yang dipimpin AKP Leo Putra Dirgantara, SH, MH, menangkap pelaku pada Sabtu, 7 Desember 2024, pukul 12.00 WIB, di kediamannya di Jalan Khatulistiwa, Tangkerang Labuai,’’ ujarnya.
Pelaku mengakui perbuatannya saat diinterogasi dan langsung dibawa ke Polsek Limapuluh untuk pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil tes urine, pelaku dinyatakan negatif dari pengaruh narkotika.
Sedangkan motif pelaku diduga bertindak karena emosi setelah korban melaporkan dirinya terkait kekerasan dalam rumah tangga dan mengajukan gugatan cerai.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :