www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
1,8 Juta Hektare Kebun Sawit di Riau Ilegal, Pengamat: Hanya Presiden yang Bisa Menuntaskannya
Jumat, 06-12-2024 - 10:51:00 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU – Masalah keberadaan kebun sawit ilegal di Provinsi Riau terus menjadi sorotan, terutama karena luasnya yang mencapai sekitar 1,8 juta hektare. Meski telah lama menjadi perhatian publik, langkah konkret dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan ini belum terlihat.

Pengamat sosial ekonomi Riau, Peri Akri, menilai persoalan ini sangat serius dan sudah berada pada skala nasional. Ia menyebut, masalah kebun sawit ilegal ibarat benang kusut yang sulit diurai karena melibatkan banyak kepentingan.

“Banyak pihak yang terlibat, termasuk adanya beking-membeking di dalamnya. Untuk menyelesaikannya tidak mudah, ini seperti mengurai benang kusut,” ujarnya, Kamis (5/12/2024).

Menurut mantan bankir ini, pemerintah daerah tidak akan mampu menyelesaikan masalah ini sendirian. Peri menegaskan, satu-satunya pihak yang bisa menyelesaikan masalah ini hingga tuntas adalah Presiden RI.

“Presiden adalah pemegang kekuasaan tertinggi di pemerintahan, juga Panglima Tertinggi TNI dan Polri. Bila Presiden turun tangan langsung, semua pihak harus mengikuti kebijakan yang diambil,” jelas Peri.

Potensi Besar Sawit untuk Kesejahteraan Riau

Peri mengingatkan bahwa sawit adalah salah satu aset berharga bagi Riau karena banyaknya produk turunan yang bisa dihasilkan, terutama yang berkaitan dengan energi terbarukan yang semakin diminati.

“Seharusnya, potensi ini dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Riau. Sayangnya, saat ini justru menjadi gambaran kusutnya pengelolaan aset di Tanah Air,” ungkapnya.

Ia menambahkan, penertiban kebun sawit ilegal dapat dilakukan melalui rasionalisasi aset milik pelaku usaha yang tidak taat hukum. Peri mencontohkan beberapa perusahaan yang telah divonis bersalah karena memiliki perkebunan secara ilegal, dan negara berhasil merampas ratusan miliar rupiah dari hasil ilegal tersebut.

Meski sulit, Peri menegaskan bahwa menyelesaikan persoalan kebun sawit ilegal bukanlah hal yang mustahil. Dengan kemauan politik yang kuat dari pemerintah pusat, terutama Presiden, penertiban ini bisa dilakukan.

“Itu adalah sesuatu yang mungkin dilakukan, meski tidak ringan,” tutupnya(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • 1,8 Juta Hektare Kebun Sawit di Riau Ilegal, Pengamat: Hanya Presiden yang Bisa Menuntaskannya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved