Jaringan Narkoba International Digagalkan Polda Riau Saat Masuki Kota Pekanbaru, 30 Kg Sabu Diamankan
Riau12.com-PEKANBARU – Harapan MY dan MD untuk mendapatkan bayaran sebagai kurir narkoba pupus sudah. Aksi mereka membawa 30 kilogram sabu gagal total setelah Ditresnarkoba Polda Riau menggagalkan transaksi tersebut saat mereka memasuki Kota Pekanbaru.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, mengungkapkan bahwa kedua tersangka ditangkap di sebuah hotel di Pekanbaru setelah pihaknya menerima informasi terkait transaksi narkoba di lokasi tersebut.
"Tim menemukan sabu seberat 30 kilogram dalam sebuah mobil yang terparkir di hotel tersebut. Dari resepsionis, tim mendapatkan identitas pemilik mobil hingga akhirnya menangkap kedua pelaku," ujar Kombes Pol Manang, Selasa (26/11/2024).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa MY dan MD dikendalikan oleh seorang pengendali berinisial I yang berada di Malaysia. Mereka diperintahkan untuk membawa barang haram tersebut ke Pekanbaru.
“Atas perintah pengendali dari Malaysia, saudara I, kedua tersangka membawa sabu itu untuk didistribusikan di Pekanbaru," jelasnya.
Ancaman Hukuman Berat
Kedua tersangka kini terancam hukuman berat. Mereka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman yang menanti adalah pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara dengan masa hukuman minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun.
Sementara itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, dengan tegas menyampaikan peringatan keras kepada siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Riau.
“Saya tegaskan kepada para bandar narkoba, jangan coba-coba mengedarkan narkoba di Riau! Kami akan bersinergi dengan berbagai pihak untuk menutup setiap celah peredaran narkoba,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa tindakan tegas tanpa kompromi akan diberikan kepada pelaku yang membahayakan masyarakat atau petugas.
"Kalau ada pelaku yang melawan atau melukai petugas maupun masyarakat, saya perintahkan: tembak di tempat!" serunya dengan tegas.
Kapolda Riau memberikan apresiasi tinggi atas kerja keras Ditresnarkoba Polda Riau dalam membongkar jaringan narkoba internasional ini.
“Saya berterima kasih kepada Ditresnarkoba Polda Riau dan seluruh pihak yang terlibat. Kejar terus para pelaku hingga ke lubang semut sekalipun. Jangan beri ruang sedikit pun untuk mereka," pungkas Irjen Pol Mohammad Iqbal.(***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :