www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
Tiga Eks Kepala BPTD Kelas II Riau di Pusaran Korupsi Proyek Pelabuhan Diperiksa Jaksa
Jumat, 22-11-2024 - 09:14:18 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU -Riau12.com - Eks Kepala Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau, Avi Mukti Amin, diperiksa jaksa, Kamis (21/11/2024).

Avi dimintai keterangan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-sagu Lukit Tahap IV di Kabupaten Kepulauan Meranti.

Avi merupakan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) periode pekerjaan 2023 hingga Februari 2024. Selain Avi, jaksa penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau juga memeriksa Yohana, selaku staf keuangan/operator pencairan uang pekerjaan.

"Tim penyidik melakukan pemeriksaan saksi inisial AMA, KPA periode pekerjaan November 2023 sampai Februari 2024, dan Y selaku staf keuangan/operator terkait pencairan uang pekerjaan," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, Kamis (21/11/2024) petang.

Avi bukan satu-satunya mantan Kepala BPTD Kelas II Riau. Pada Rabu (20/11/2024), jaksa penyidik telah memeriksa Batara, Kepala BPTD Kelas II Riau selaku KPA periode pekerjaan Agustus 2023 sampai Oktober 2023.

Zikrullah menyebut, pemeriksaan dilakukan terhadap saksi lain pada Selasa (19/11/2024). Mereka adalah Herwandi, karyawan PT WBI, pihak peminjam perusahaan PT BTA-PT.CBA (KSO), Claudius, Direktur PT BTA, Edison Kamaulet Direktur PT CBA selaku pihak kontraktor pelaksana.

"Senin (18/11/2024), saksi inisial I (Iswandi, red) diperiksa. Dia merupakan Staf Teknis BPTD Riau Kementerian Perhubungan," lanjut Zikrullah.

Sebelumnya, jaksa penyidik juga meminta keterangan Yugo Antoro, Kepala BPTD Kelas II Riau tahun 2022 sekaligus KPA dalam proyek bermasalah senilai Rp26 miliar.

Informasi yang dihimpun, pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-sagu Lukit Tahap V dianggarkan tahun 2022-2023. Nilai pekerjaan adalah Rp25.955.630.000 dengan masa pekerjaan adalah 365 hari, terhitung dari 15 November 2022 hingga 14 November 2023.

Kegiatan tersebut berada di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau. Pelaksana kegiatan adalah PT Berkat Tunggal Abadi - PT Canayya Berkat Abadi, KSO.

Atas pekerjaan itu diketahui telah dilakukan 3 kali addendum, termasuk penambahan nilai kontrak menjadi Rp26.787.171.000, dan pemberian perpanjangan waktu pengerjaan selama 90 hari dari tanggal 15 November 2023 hingga 12 Februari 2024.

Meski begitu, perusahaan pelaksana tak kunjung mampu menyelesaikan pekerjaan, sehingga proyek tersebut mangkrak dan belum bisa difungsikan.

Disinyalir, banyak pengadaan barang yang tidak ada namun tetap dibayarkan. Juga, material on site dibayarkan 100 persen, sementara barang tersebut belum ada di lapangan. Adapun potensi kerugian negara mencapai belasan miliar rupiah.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Tiga Eks Kepala BPTD Kelas II Riau di Pusaran Korupsi Proyek Pelabuhan Diperiksa Jaksa
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved