www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
Kasus Korupsi Pelabuhan Sagu-sagu Rp.26 Miliar, Mantan Kepala BPTD Riau Diperiksa
Jumat, 15-11-2024 - 15:12:27 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- - Satu persatu saksi diperiksa dalam perkara dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-sagu Lukit Tahap V senilai Rp26 miliar. Salah satunya adalah Yugo Antoro.

Yugo merupakan Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau tahun 2022. Dalam proyek bermasalah itu, dia bertindak sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

Pemeriksaan Yugo dilakukan oleh Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada pekan ini. Bersamanya, turut diperiksa sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan BPTD Kelas II Riau, seperti Bendahara dan Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (PPSPM).

"Minggu ini yang diperiksa, Bendahara 2022 inisial KK, Bendahara 2023 inisial RO, PPSPM 2022 inisial N, PPSPM 2023 inisial JAB, dan KPA insial YA," ujar Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, Kamis (14/11).

Pemeriksaan tersebut menambah panjang daftar saksi yang telah diperiksa. Sejauh ini, sudah belasan saksi yang dimintai keterangan dalam rangka pengumpulan alat bukti guna penetapan tersangka.

Dari belasan saksi itu di antaranya, I selaku Staf Teknis pada Pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-Sagu Lukit dan R selaku Staf Teknis. Pihak lainnya, yaitu DP selaku Ketua Pokja pada proyek tersebut.

"Sudah 11 (orang) saksi," kata mantan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru itu.

Dia meyakini, jumlah saksi akan bertambah tergantung dengan kebutuhan penyidikan.

Dari informasi yang dihimpun, perkara yang diusut adalah dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-sagu Lukit Tahap V Tahun Anggaran (TA) 2022-2023. Kegiatan tersebut berada di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau.

Adapun pelaksana kegiatan adalah PT Berkat Tunggal Abadi - PT Canayya Berkat Abadi, KSO. Sementara nilai pekerjaan adalah Rp25.955.630.000 dengan masa pekerjaan adalah 365 hari, terhitung dari 15 November 2022 hingga 14 November 2023.

Atas pekerjaan itu diketahui telah dilakukan 3 kali addendum, termasuk penambahan nilai kontrak menjadi Rp26.787.171.000, dan pemberian perpanjangan waktu pengerjaan selama 90 hari dari tanggal 15 November 2023 hingga 12 Februari 2024.

Meski begitu, perusahaan pelaksana tak kunjung mampu menyelesaikan pekerjaan, sehingga proyek tersebut mangkrak dan belum bisa difungsikan.

Disinyalir, banyak pengadaan barang yang tidak namun tetap dibayarkan. Juga, material on site dibayarkan 100 persen, sementara barang tersebut belum ada di lapangan. Adapun potensi kerugian negara mencapai belasan miliar rupiah.(***)

Sumber: Riaumandiri



 
Berita Lainnya :
  • Kasus Korupsi Pelabuhan Sagu-sagu Rp.26 Miliar, Mantan Kepala BPTD Riau Diperiksa
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved