Kronologi 2 Terduga Pelaku Kasus Narkoba Kabur Dari Polsek Bagan Sinembah
Senin, 11-11-2024 - 14:42:36 WIB
Riau12.com- PEKANBARU - Dua orang wanita terduga pelaku kasus penyalahgunaan narkoba, RPS (25) dan DJS (31), kabur dari ruangan Kanitreskrim Polsek Bagan Sinembah, Selasa, 5 November 2024.
Polsek Bagan Sinembah menangkap RPS dan DJS bersama tiga orang lainnya, IY (30), DS (19) dan SH (22), terkait penyalahgunaan narkoba, Senin, 4 November 2024.
Tiga terduga pelaku laki-laki, DS, SH dan IY sudah dijebloskan ke dalam penjara. Sedangkan DJS dan RPS dimasukkan ke dalam ruangan Kanitreskrim Polsek Bagan Sinembah.
DJS dan RPS dikunci dari luar dengan tangan tanpa borgol. Hal ini dimanfaatkan oleh kedua wanita tersebut untuk melarikan diri melalui ventilasi toilet di ruangan Kanitreskrim Polsek Bagan Sinembah.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari Polres Rokan Hilir (Rohil).
Sementara Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni menganggap kabar tersebut sebagai hoaks.
Namun, kabar ini telah dibenarkan Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto.Nasi Lemak Riau
"Belum bisa kita sebut tersangka, karena masih diinterogasi, saat diperiksa dan ditinggalkan, keduanya meninggalkan tempat," ujar Kombes Anom, Senin, 11 November 2024.
"Kita masih menunggu keterangan dari Polres Rohil untuk lebih lengkapnya," singkat Anom.(***)
Sumber: Riauonline
Komentar Anda :