Bawa 15,6 Kg Sabu-sabu dengan Upah Rp 20 Juta , Hercules Diringkus Polisi
Senin, 11-11-2024 - 13:47:00 WIB
Riau12.com-SELATPANJANG - Hercules (25) alias Kules mengaku diupah sebesar Rp20 juta pasca ditangkap aparat kepolisian Polres Kepulauan Meranti, Riau dengan membawa sebanyak 15,6 kilogram narkotika jenis Sabu-sabu.
"Upahnya 20 juta. Saya baru pertama ini bawanya. Saya juga menyesali perbuatan ini. Saya belum menikah, namun ini karena tuntutan ekonomi," ucap Hercules kepada sejumlah wartawan dalam konferensi pers yang berlangsung di Mapolres Kepulauan Meranti, Senin (11/11/2024) siang.
Sebelumnya, warga Bengkalis ini ditangkap Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polres Kepulauan Meranti saat hendak menyeberang dari pelabuhan Kanjau Bengkalis ke Tasik Putripuyu Kepulauan Meranti pada Sabtu (9/11/2024).
Tim penyidik telah melakukan pengintaian terhadap tersangka sejak berada di Kabupaten Bengkalis hingga diketahui tersangka akan menyeberang ke Kepulauan Meranti.
Saat hendak ditangkap, tersangka sempat ingin melarikan diri. Namun dengan sigap tim di lapangan, akhirnya tersangka berhasil tangkap dengan barang bukti Sabu-sabu seberat 15,6 kg.
Kapolres Kepulauan Meranti, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Kurnia Setyawan menyebutkan bahwa pengungkapan dibackup oleh pihak Beacukai Bengkalis dan Polda Riau.
"Saat kita amankan, barang bukti narkoba berupa Sabu-sabu ini berada dalam kantong plastik yang dibungkus dalam tas, kemudian tasnya dibungkus dengan karung," ujar AKBP Kurnia didampingi Kasat Narkoba Iptu Suryawan Fadlin, Kasat Polairud Iptu Imbang Perdana dan Perwakilan Beacukai Enrico.
Dengan pengungkapan belasan kilogram Sabu-sabu ini, tentunya menjadi movitasi pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi kedepannya.
"Mohon doa rekan-rekan semua agar kita bisa mengungkapkan yang lebih besar lagi. Tentunya kita butuh kerjasama dan saling bersinergi dalam memberantas narkoba khususnya di Kabupaten Kepulauan Meranti," ungkapnya.
Sementara itu, pihak Beacukai Bengkalis perwakilan Kepulauan Meranti, Enrico mengaku pihaknya siap bersinergi dengan aparat kepolisian dalam pemberantasan narkoba di kabupaten termuda di Riau.
"Kami selalu bersinergi dan berkolaborasi dengan pihak kepolisan dalam memberantas penyalahgunaan narkoba," pungkasnya. (***)
Sumber: Goriau
Komentar Anda :