www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
Terbitkan Dokumen ke Para Pelaku Tambak Udang, Eks Kepala Dinas LHK Diperiksa
Minggu, 10-11-2024 - 12:06:17 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Mantan Kepala Dinas LHK Riau, Mamun Murod diperiksa Kejaksaan Negeri Bengkalis terkait kasus tambak udang. Dia diperiksa berkaitan penerbitan dokumen ke para pelaku.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Sri Odit Meganondo membenarkan pemeriksaan terhadap Murod. Pemeriksaan dilakukan pada Kamis (7/11) kemarin oleh penyidik.

"Benar, mantan Kepala Dinas LHK Riau kita periksa terkait penerbitan dokumen kepada para pelaku tambak udang. Diperiksa oleh penyidik Pidsus kemarin," kata Odit, Jumat (8/11/2024).

Odit mengungkap Murod kini sudah tak lagi menjabat sebagai Kepala Dinas LHK. Murod kini menjabat sebagai Kepala BKD Provinsi Riau setelah dirotasi beberapa waktu lalu.

"Kapasitas diperiksa sebagai Kepala Dinas LHK saat itu. Ia datang sendiri karena ada beberapa tambahan yang harus ditanyakan sebagai saksi," kata Odit.

Pemeriksaan dilakukan sejak pukul 10.30 WIB hingga 15.30 WIB. Pemeriksaan oleh penyidik berkaitan dengan jabatan Murod saat menjabat kepala dinas LHK dan soal penerbitan dokumen ke para pelaku.

"Sekitar 5 jam diperiksa sejak pukul 10.30-15.30 WIB. Ini pemeriksaan perdana," kata Odit.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Bengkalis di Riau mengusut dugaan korupsi kegiatan tambak udang. Pengelolaan tambak udang tersebut diusut karena diduga berpotensi merugikan negara sangat besar.

Pengusutan perkara itu dilakukan Pidsus Kejari Bengkalis. Proses penyelidikan tim dilakukan sejak beberapa waktu yang lalu dengan memeriksa sejumlah saksi dan bukti-bukti berkaitan dugaan terjadi tindak pidana dalam kurun waktu 2020-2024.

Setelah ditemukan dugaan adanya korupsi, penyidik Pidsus sepakat meningkatkan status perkara dari penyelidikan ke tahap penyidikan dan menjadi kasus pertama di Indonesia dalam menangani perkara Tindak Pidana Korupsi sektor perikanan khususnya pengelolaan tambak udang.

Dalam kasus ini, tim jaksa penyidik telah memeriksa saksi-saksi baik dari stakeholder hingga pelaku usaha. Termasuk ahli dari Lingkungan Hidup dan Kehutanan hingga ke beberapa lokasi tambak udang dengan mendatangkan ahli kehutanan dan lingkungan tersebut.

Tidak hanya itu saja, diduga limbah hasil usaha tak diolah sebagaimana mestinya. Sehingga tambak udang yang dibangun di pinggir laut menimbulkan sejumlah bahaya lingkungan dan kesehatan yang dapat merusak ekosistem laut.

Kerusakan lingkungan dalam tambak udang itu dinilai dapat menyebabkan penurunan kualitas air, mempengaruhi kehidupan biota laut, dan merusak habitat alami. Bahkan dampaknya mengganggu perekonomian masyarakat yang bergantung pada sumber daya laut, seperti yang dilansir dari detik. (***)

Sumber: halloriau



 
Berita Lainnya :
  • Terbitkan Dokumen ke Para Pelaku Tambak Udang, Eks Kepala Dinas LHK Diperiksa
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved