www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
Mulai Didaftarkan Hingga Deposit Rp10 Ribu, Begini Cara WNA Cina Gaet Orang Indonesia Main Judi Online
Selasa, 05-11-2024 - 15:33:03 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-JAKARTA – Warga negara asing (WNA) Cina menawarkan kemudahan bagi orang Indonesia untuk bermain judi online. Mereka langsung mendaftarkan akun dan deposit minimal hanya Rp10 ribu.

Hal itu disampaikan Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri saat konferensi pers pada Sabtu (2/11/2024) di Gedung Bareskrim Jakarta.

"Selain itu, tidak memerlukan pendaftaran akun sehingga masyarakat dengan mudah bermain judi online melalui website tersebut," tutur Asep

Dikatakannya, Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online Bareskrim Polri terus mendalami sindikat judi online SLOT82-78 jaringan internasional yang dikendalikan warga negara Cina. 

Terdapat 85.000 warga negara Indonesia yang berhasil digaet oleh situs judi yang dikendalikan oleh WNA Cina ini.

Senada dengan itu, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan, Judi online sindikat Cina ini telah beroperasi sejak September 2024. Menurutnya, selain menyasar pasar Indonesia, situs ini juga menyasar negara-negara asia lainnya, yaitu Thailand, Kamboja, Malaysia, dan Vietnam.

"Namun, situs web tersebut secara aktif menargetkan pasar Indonesia dengan jumlah pemain mencapai 85.000 orang," ucap Himawan saat jumpa pers di Gedung Bareskrim, 8 Oktober 2024.

Sampai saat ini sudah ada 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, dua di antaranya berwarga negara Cina. Perputaran uang dalam sindikat ini mencapai Rp 865 miliar. 

Dalam pengungkapan terbaru kasus judi online ini, Polri menyita barang bukti berupa 4 buah unit mobil, 3 buat unit handphone, dan 1 unit laptop, dan tunai sejumlah Rp 70.138.000.000. "Uang tersebut ditemukan dari penggeledahan 5 tersangka baru," ungkap Wakabareskrim Polri.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Jeratan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Informasi dan Transaksi Eletronik dan/atau Pasal 82 dan/atay Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Tindan Pidana Transfer Dana dan/atau Pasal 3, Pasal 4, Pasal 5 Jo Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan/atay Pasal 303 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 20 tahun.(***)

Sumber: Goriau



 
Berita Lainnya :
  • Mulai Didaftarkan Hingga Deposit Rp10 Ribu, Begini Cara WNA Cina Gaet Orang Indonesia Main Judi Online
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved