www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
Tersangka Korupsi Dana PAD Desa Kepenuhan Raya Rohul Akan Segera Disidang
Kamis, 31-10-2024 - 08:49:45 WIB

TERKAIT:
   
 

ROHUL -Riau12.com– Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Rokan Hulu telah melakukan serah terima tersangka dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan Pendapatan Asli Desa (PAD) di Desa Kepenuhan Baru, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu.

Penyerahan ini berkaitan dengan terdakwa Romi Yulianto, A.Mk, yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 September 2024 dan telah ditahan.

Serah terima ini dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum menyatakan bahwa hasil penyidikan telah lengkap dan memenuhi syarat untuk dilimpahkan ke pengadilan.

Romi Yulianto diduga melakukan pelanggaran dalam pengelolaan aset desa dengan mengabaikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan disiplin anggaran sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri.

Berdasarkan laporan hasil audit oleh Inspektorat Kabupaten Rokan Hulu, terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp518.652.398 yang disebabkan oleh penyimpangan dalam pengelolaan PAD Desa Kepenuhan Baru untuk tahun anggaran 2019 hingga 2021.

Terdakwa telah mengembalikan total kerugian tersebut dan setoran telah dilakukan ke Rekening Penampungan Kejaksaan Negeri Rokan Hulu.

Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu telah menunjuk beberapa Jaksa Penuntut Umum untuk menangani kasus ini, yang akan segera menyusun surat dakwaan dan melimpahkannya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pekanbaru.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Tersangka Korupsi Dana PAD Desa Kepenuhan Raya Rohul Akan Segera Disidang
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved