www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang | 15:16 WIB - Presiden AS Donald Trump Berikan Lampu Hijau ke Israel Terkait Pencaplokan Gaza | 14:47 WIB - Pria Pelaku Curanmor Kritis Diamuk Warga di Kampar, Begini Keterangan Polisi
 
Segera Pemanggilan Saksi, Dugaan Korupsi Pembangunan Pelabuhan Sagu-sagu Lukit Naik ke Penyidikan
Rabu, 30-10-2024 - 09:10:28 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU-Riau12.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau meningkatkan penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-sagu Lukit Tahap V ke penyidikan. Jaksa penyidik segera memanggil saksi untuk mengetahui siapa tersangka dalam penyimpangan proyek senilai Rp26 miliar itu.

Peningkatan status kasus itu dilakukan setelah Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau menemukan adanya tindak pidana dalam pengerjaan proyek tahun 2022-2023 lalu itu.

"Sudah naik dik (penyidikan, red)," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, Selasa (29/10/2024).

Zikrullah mengatakan, saat ini tim penyidik tengah mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi dalam rangka pengumpulan alat bukti guna penetapan tersangka. "Kita segera panggil saksi untuk dimintai keterangannya," kata Zikrullah.

Disinggung terkait kerugian keuangan negara (PKN) yang ditimbulkan dalam perkara itu, Zikrullah mengatakan, tim penyidik masih berkoordinasi dengan auditor eksternal.

Kendati begitu, diyakini kerugian akibat proyek itu cukup besar. "Potensi kerugian negara belasan miliar rupiah," pungkas Zikrullah.

Dari informasi yang dihimpun, perkara yang diusut adalah dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Penyeberangan Sagu-sagu Lukit Tahap V Tahun Anggaran (TA) 2022-2023. Kegiatan tersebut berada di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Riau.

Adapun pelaksana kegiatan adalah PT Berkat Tunggal Abadi-PT Canayya Berkat Abadi, KSO. Sementara nilai pekerjaan adalah Rp25.955.630.000 dengan masa pekerjaan adalah 365 hari, terhitung dari 15 November 2022 hingga 14 November 2023.

Atas pekerjaan itu diketahui telah dilakukan 3 kali addendum, termasuk penambahan nilai kontrak menjadi Rp26.787.171.000, dan pemberian perpanjangan waktu pengerjaan selama 90 hari dari tanggal 15 November 2023 hingga 12 Februari 2024.

Meski begitu, perusahaan pelaksana tak kunjung mampu menyelesaikan pekerjaan, sehingga proyek tersebut mangkrak dan belum bisa difungsikan.

Disinyalir, banyak pengadaan barang yang tidak ada namun tetap dibayarkan. Juga, material on site dibayarkan 100 persen, sementara barang tersebut belum ada di lapangan.

Atas hal tersebut, berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara senilai belasan miliar rupiah.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Segera Pemanggilan Saksi, Dugaan Korupsi Pembangunan Pelabuhan Sagu-sagu Lukit Naik ke Penyidikan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved