www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
10:28 WIB - Pemkab Kuansing Telah Masukan Peta Pertambangan Emas ke RTRW, Dengan Luas WPR Capai 14.000 Hektare | 10:27 WIB - Tak Layak, Rencana Pegawai Disnakertrans Berkantor di Gedng Eks BNNP Riau Batal, Terpaksa Bekerja di 2 Lokasi | 10:25 WIB - BI Riau Soroti Dua Tantangan Ekonomi Daerah, REF 2025 Jadi Momentum Rumuskan Solusi | 09:55 WIB - Ditargetkan Beroperasi 2025, Progres Pembangunan RS Otak dan Jantung Riau Sudah Capai 10 Persen Pembangunan Fisik | 09:53 WIB - Dukung Program Satu Data Riau, Pemkab Siak Teken MoU dengan BPS | 09:52 WIB - Sempat Molor, Akhirnya Wako Agung Resmi Lantik 6 Pejabat Tadi Malam, Berikut Daftarnya
 
Beri Tas dan Sepatu Mewah ke THL
Barang Branded Rp.395 Juta Pemberian Muflihun Telah Diserahkan ke Polda Riau
Rabu, 09-10-2024 - 09:15:25 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Barang-barang bermerek mewah yang dibelikan oleh Mantan Sekretaris Dewan Muflihun ke Tenaga Harian Lepas (THL) di Sekretariat DPRD Riau telah diserahkan ke Polda Riau.

Seorang perempuan yang merupakan THL di Sekretariat DPRD Riau MS (33 tahun) mengaku mendapatkan sejumlah barang mewah dari Mantan Sekretaris Dewan yang juga Calon Wali  Kota Pekanbaru Muflihun.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karbianto mengatakan, MS menyerahkan barang-barang mewah tersebut saat mendatangi Mapolda Riau pada Selasa, 8 Oktober 2024.

“Benar saudari MS tadi pagi menjalani pemeriksaan penyidik Ditreskrimsus Polda Riau sekaligus menyerahkan barang-barang Branded pemberian dari saksi berinisial MF untuk disita sebagai barang bukti dugaan korupsi SPPD Fiktif di DPRD Riau.”

“Dimana barang-barang tersebut diberikan MF kepada saudari MS saat dirinya menjabat sebagai Sekwan,” kata Kombes Anom, Selasa malam.

Barang mewah yang diserahkan oleh MS sebanyak 15 item yang berupa tas, sepatu, serta sandal senilai Rp395 juta. Menurut Kombes Anom, MS menjalani pemeriksaan penyidik sebagai saksi terkait kasus SPPD fiktif pasca menyerahkan barang mewah tersebut.

“MS menjalani pemeriksaan selama kurang lebih 11 jam, sejak pukul 10.00 WIB sampai pukul 21.30 WIB. Hasil pemeriksaan tersebut sampai saat ini masih dilakukan analisa dan belum selesai serta akan dilanjutkan esok hari,” ujarnya.

Saat ini, dikatakan Kabid Humas, penyidik masih mendalami maksud dan tujuan MF memberikan barang-barang branded tersebut kepada MS.

“Terkait atau apapun itu, masih didalami oleh penyidik, yang jelas semua barang branded tersebut ada kaitannya dengan kasus SPPD Fiktif dan harus disita sebagai barang bukti,” ujarnya.(***)

Sumber: Riauonline



 
Berita Lainnya :
  • Barang Branded Rp.395 Juta Pemberian Muflihun Telah Diserahkan ke Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved