www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
09:00 WIB - Polisi Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi Jatah Nelayan di Rohil, Pegawai SPBU Terlibat | 08:26 WIB - Masa Jabatan Akan Diperpanjang Dua Tahun, Tapi 53 Kades di Kampar “Diwarning” Pemkab | 16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang
 
Lima Pelaku Pembalakan Liar di Areal Alam BBHA di Ringkus Polsek Bukit Batu Bengkalis
Minggu, 29-09-2024 - 09:01:22 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com BENGKALIS - Lima pelaku pembalakan liar (illegal logging) yang beraksi di areal konsesi alam PT Bukit Batu Hutani Alam (BBHA) Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis berhasil diringkus jajaran Polsek Bukit Batu.

Barang bukti kayu olahan serta peralatan untuk pengolahan kayu turut diamankan dalam upaya penangkapan tersebut

Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Rifendi membenarkan atas penangkapan tersebut, pelaku dan barang bukti kayu olahan diamankan di Mapolsek saat ini untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Lima pelaku masing-masing AZ, AM, MR, BS, dan ZM, diciduk pada Rabu, 25 September 2024 di areal Konsesi PT BBHA, serta barang bukti kayu olahan sebanyak 8 kubik dan 2 unit chainsaw," ujar Kapolsek, Sabtu 28 September 2024.

Dikatakan Kapolsek, penangkapan pelaku ini berawal dari adanya laporan dari pihak perusahaan yang merasa terganggu dengan adanya aksi pembalakan liar ini.

Kapolsek langsung memerintahkan Kanit Reskrim AKP Rudi Irwanto SH Beserta Team Opsnal untuk melakukan Patroli dan  tindakan tegas terkait maraknya pembalakan liar tersebut.

"Dari patroli yang dilakukan menggunakan speed boat PT BHHA dengan menelusuri sungai menemukan adanya rakitan kayu hasil olahan ilegal loging, dan meringkus lima pelaku yang diketahui sebagai pemodal, tukang tebang, langsir kayu," kata mantan Kasat Sabhara Polres Bengkalis ini.

Di tempat terpisah Kapolres Bengkalis Melalui Kapolsek Bukit Batu Kompol Rifendi S.Sos., M.Si mengatakan, kegiatan patroli dan pengecekan ke lokasi sudah berlangsung sejak dua Pekan belakangan.

Diakuinya, jarak tempuh ke lokasi cukup jauh dan medan yang dilalui cukup berat. Untuk sampai ke lokasi harus menyisir kanal atau anak sungai dengan menggunakan Speed Boat milik security PT BBHA.

Kapolsek juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama dari pihak perusahaan dalam upaya pemberantasan illegal logging.

"Kami mengajak semua pihak untuk sama-sama menjaga lingkungan yang bakal diwariskan untuk anak cucu kelak, termasuk juga berperan aktif dalam memberikan laporan kepada pihak kepolisian," pungkasnya.

Kelima pelaku dikenakan pasal 82 ayat (1) huruf b Jo Pasal 83 ayat (1) huruf a  Undang - undang RI no.18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan sebagaimana telah diubah dengan Pasal 37 angka 12 huruf b dan angka 13 huruf b UU RI no 6 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang undang.

"Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," kata Kapolsek.(***)

Sumber: Riauonline



 
Berita Lainnya :
  • Lima Pelaku Pembalakan Liar di Areal Alam BBHA di Ringkus Polsek Bukit Batu Bengkalis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved