www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
09:00 WIB - Polisi Bongkar Penyelewengan BBM Subsidi Jatah Nelayan di Rohil, Pegawai SPBU Terlibat | 08:26 WIB - Masa Jabatan Akan Diperpanjang Dua Tahun, Tapi 53 Kades di Kampar “Diwarning” Pemkab | 16:00 WIB - Direncanakan 7 Lantai, Gedung MPP Pekanbaru Kembali Dibangun Tahun Ini | 15:57 WIB - Gedung Rektorat Bergejolak, Puluhan Dosen UIN Suska Demo Tuntut Keadilan | 15:49 WIB - Tingkatkan Kualitan Layanan Forensik, Bidlabfor Polda Riau Dapat Supervisi Teknis Dari Pusat | 15:18 WIB - Pemkab Pastikan Tak Akan Ada Pilkade Kuansing 2025,Jabatan 50 Kades Diperpanjang
 
Buat Keributan dengan Warga, Polsek Siang Hulu Tangkap 3 Pelaku Pengedar Narkoba
Rabu, 25-09-2024 - 15:11:08 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-BANGKINANG- Jajaran Polsek Siak Hulu berhasil menangkap tiga pelaku yang terlibat narkoba jenis sabu-sabu seberat 11,38 gram dan pil ekstasi sebanyak 6 bungkus dengan berat 208,22 gram, Kamis (19/9) sekitar pukul 19.15 WIB.

Ketiga pelaku adalah RO (27), YO (26) dan FI (27) yang merupakan warga Selatpanjang dan Pekanbaru.

“Pelaku ditangkap saat melakukan keributan di Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu. Para pelaku ini merupakan target operasi Polsek Siak Hulu,” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, Selasa (24/9).

Kapolsek menjelaskan, awalnya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada pelaku peredaran gelap narkotika yang sudah menjadi target operasi akan melintas di wilayah Polsek Siak Hulu, tepatnya di Desa Baru, sekitar pukul 17.00 Wib.

“Mereka sudah membuat keributan dengan warga Perumahan Green Hill Desa Baru, Kecamatan Siak Hulu,” ujar kapolsek.

Mendapat informasi tersebut Kapolsek Siak Hulu bersama tim Opsnal Reskrim Polsek mendatangi para pelaku kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku RO dan FI. “Saat melakukan penangkapan, pelaku YO berhasil melarikan diri,” terang kapolsek.

Asdisyah mengatakan, kedua pelaku RO dan FI langsung digeledah dan pemeriksaan handphone masing-masing dan didapat bukti transaksi narkotika. “Pelaku RO dan FI kami interogasi dan mengakui mereka sebagai pengedar narkotika di wilayah Kecamatan Siak Hulu,” jelas kapolsek.

Kapolsek menambahkan, saat melakukan pengembangan terhadap pelaku YO yang melarikan diri. Mengetahui informasi berada di Jalan Delima Gg Serasi Raya II Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

“Di sana kami temukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak satu paket ukuran sedang yang disimpan di dalam kotak rokok dan dimasukkan ke dalam kotak handphone dan ditemukan juga dua timbangan digital,” jelas kapolsek lagi.

“Kami kembali melakukan pengembangan terhadap pelaku RO di kediamannya dan ditemukan barang bukti berupa enam bungkus plastik klip bening ukuran sedang yang berisikan narkotika jenis ekstasi dan sebungkus plastik klip bening ukuran kecil yang berisikan narkotika jenis sabu-sabu. Barang bukti itu milik pelaku RO,” ujarnya.(***)

Sumber: Riaupos



 
Berita Lainnya :
  • Buat Keributan dengan Warga, Polsek Siang Hulu Tangkap 3 Pelaku Pengedar Narkoba
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved