www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
12:00 WIB - LAKR: Korupsi di Riau Sudah Mengakar, Negara Tak Boleh Lagi Diam | 11:06 WIB - Dorong Swasembada Energi, Pertamina Drilling Pamerkan Rig Merah Putih di Konvensi STI 2025 | 11:05 WIB - HUT ke-68 Riau: Wahid-SF Hariyanto Tampil Kompak dan Janjikan Perbaikan di Berbagai Sektor | 11:04 WIB - Akan Diresmikan Presiden Prabowo, Yuk Kenali Apa Itu Kodam XIX\/Tuanku Tambusai | 11:03 WIB - Bersama ITB, Telkomsel Resmikan AI Innovation Hub Untuk Perkuat Ekosistem Kecerdasan Buatan Nasional | 10:28 WIB - Pemkab Kuansing Telah Masukan Peta Pertambangan Emas ke RTRW, Dengan Luas WPR Capai 14.000 Hektare
 
Kantongi Dua Barang Bukti, Polresta Pekanbaru Membenarkan Tindak KDRT Ketua PW GP Ansor Riau
Selasa, 24-09-2024 - 09:17:45 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra tak menampik adanya laporan masuk dari pelapor atas nama Fatmawati atas kasus dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bulan Maret 2024 lalu.

Kompol Bery mengatakan yang menjadi terlapor kali ini adalah Ketua PW GP Ansor Riau, Purwaji.

"Iya benar, ada laporan terkait KDRT yang diduga dilakukan terduga P," ujar Kompol Bery, Selasa, 24 September 2024.

Saat ini, penyidik sudah mengantongi dua alat bukti dan sudah dilakukan gelar perkara penetapan tersangka.

"Kita akan lakukan pemanggilan ke yang bersangkutan dan akan kita periksa dalam waktu dekat," tutup Bery.

Sebelumnya, Purwaji dilaporkan oleh istrinya Fatmawati pada tanggal 18 Maret 2024 lalu dengan laporan polisi nomor: LP/B/245/III/2024/SPKT/POLRESTA PEKANBARU/POLDA RIAU.

Dalam laporan atas nama Fatmawati, dirinya telah melaporkan dugaan tindak pidana KDRT UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 yang terjadi di Jalan Karet, Tenayan Raya, 16 Maret 2024 lalu.

Bunyinya 'telah terjadi kekerasan fisik yang dilakukan oleh terlapor Purwaji (suami terlapor) dengan cara memukul, mencekik, ditampar, diseret, dipiting, ditarik tangan pelapor hingga baju robek pada hari Sabtu, 16 Maret 2024 sekitar pukul 19.00 WIB.

Akibat kejadian itu, pelapor mengalami luka-luka di sekujur tubuh. Laporan tersebut diterima Polresta Pekanbaru tanggal 18 Maret 2024.

Polresta Pekanbaru bahkan sudah melakukan pemanggilan terhadap Terlapor untuk dimintai keterangan pada tanggal 30 April 2024, namun yang bersangkutan tidak hadir.

Pada tanggal 17 September 2024, Polresta Pekanbaru mengeluarkan surat perkembangan hasil penelitian hasil laporan dan mengirimkan kepada pelapor, Fatmawati.

Polresta Pekanbaru juga sudah menyampaikan hasil penyelidikan sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Sidik/189/VII/RES.5./2024/Reskrim Tanggal 31 Juli 2024.

Kemudian Surat Pemberitahuan perkembangan hasil penelitian laporan Nomor: B/265/III/RES.5/2024/ Reskrim, tanggal 18 Maret 2024.

Dalam surat tersebut disampaikan, perkembangan hasil penyidikan terhadap perkara yang dilaporkan Fatmawati sesuai rujukan tersebut di atas dan tindakan penyelidikan telah melakukan pemeriksaan.(***)

Sumber: Riauonline



 
Berita Lainnya :
  • Kantongi Dua Barang Bukti, Polresta Pekanbaru Membenarkan Tindak KDRT Ketua PW GP Ansor Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved