www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
12:00 WIB - LAKR: Korupsi di Riau Sudah Mengakar, Negara Tak Boleh Lagi Diam | 11:06 WIB - Dorong Swasembada Energi, Pertamina Drilling Pamerkan Rig Merah Putih di Konvensi STI 2025 | 11:05 WIB - HUT ke-68 Riau: Wahid-SF Hariyanto Tampil Kompak dan Janjikan Perbaikan di Berbagai Sektor | 11:04 WIB - Akan Diresmikan Presiden Prabowo, Yuk Kenali Apa Itu Kodam XIX\/Tuanku Tambusai | 11:03 WIB - Bersama ITB, Telkomsel Resmikan AI Innovation Hub Untuk Perkuat Ekosistem Kecerdasan Buatan Nasional | 10:28 WIB - Pemkab Kuansing Telah Masukan Peta Pertambangan Emas ke RTRW, Dengan Luas WPR Capai 14.000 Hektare
 
Penyidik Optimalkan Pemulihan Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi BPK Puskesmas Rumbio
Selasa, 10-09-2024 - 11:01:54 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar terus mengoptimalkan pemulihan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) pada Puskesmas Rumbio Tahun Anggaran (TA) 2021.

Sejauh ini, Korps Adhyaksa itu telah menyita uang hampir Rp49 juta, dan selanjutnya dihitung sebagai pengembalian kerugian negara.

Demikian disampaikan Kepala Kejari (Kajari) Kampar Sapta Putra saat dikonfirmasi melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus), Marthalius, Senin (9/9). Dikatakan Marthalius, pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini.

Mereka adalah Ade Yulianti selaku Kepala Puskesmas Rumbio, dan Karlina selaku Bendahara Pengeluaran di tempat yang sama. Keduanya bertugas di Puskesmas Rumbio tahun 2021 / 2022, dan dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Keduanya menyandang status tersangka sejak Rabu (28/8) kemarin. Sejak saat itu juga, keduanya langsung dilakukan penahanan dan dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Bangkinang untuk 20 hari ke depan.

Penanganan perkara ini, kata Marthalius, dilakukan berdasarkan laporan pengaduan masyarakat terkait dengan pelayanan kesehatan. Selain itu, juga ada desakan tenaga kesehatan di Puskesmas Rumbio yang diambil uang operasional pelayanan kesehatan mereka.

Kedua tersangka diduga melakukan korupsi dana BOK yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik Bidang Kesehatan yang dianggarkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Dinas Kesehatan. Adapun pagu anggarannya, tahun 2021 sebesar Rp553.007.627 dan tahun 2022 sebesar pagu Rp628.408.728.

Atas perbuatannya, timbul kerugian keuangan negara sebesar Rp370 juta. Angka itu didapat berdasarkan audit yang dilakukan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.

Pihaknya, lanjut Marthalius, terus berupaya agar kerugian negara tersebut pulih. Hal itu sejalan dengan tujuan utama dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi.

"Data terakhir terdapat 30 orang nakes (tenaga kesehatan,red) di Puskesmas Rumbio yang telah mengembalikan uang dari SPT (Surat Perintah Tugas,red) fiktif dengan total Rp48.774.000," ujar Jaksa yang akrab disapa Marta itu.

Uang tersebut, lanjut Martha, sudah disita dan sudah keluar penetapan sitanya. Selanjutnya, akan dijadikan alat bukti di persidangan.

Upaya itu diyakini tidak berhenti sampai di situ. Upaya pemulihan masih terus dilakukan hingga saat ini. "Sisanya kepada tersangka," pungkas Martha.(***)

Sumber: Riaumandiri



 
Berita Lainnya :
  • Penyidik Optimalkan Pemulihan Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi BPK Puskesmas Rumbio
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved