www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Kado Terindah di HUT ke-68, Riau Raih Predikat Provinsi Layak Anak 2025 | 15:56 WIB - Wako Pekanbaru Beri Peringatan Keras Para Pejabat: Jangan Beli Jabatan, Tak Perlu Repot-repot | 15:43 WIB - Live di TVone Malam Ini, Riau Berzikir Bersama UAS Dihelat Bersempena HUT Riau di Inhu | 15:35 WIB - Hilirisasi Sawit dan Kelapa Jadi Kunci Perkuat Ekonomi Riau di Tengah Bonus Demografi | 14:55 WIB - Tol Pekabaru-Dumai Catat Trafik Tertinggi di Sumatera Selama Semester I 2025 | 14:54 WIB - Kabel Semrawut di Pekanbaru Meresahkan, Antara Estetika Kota dan Ancaman Nyawa Pengendara
 
Napi Rutan Sialang Bungkuk Kendalikan Peredaran 5 Kilogram Sabu Dan 1.870 Pil Ekstasi
Sabtu, 07-09-2024 - 15:30:38 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- PEKANBARU - Narapidana di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk, Oggy Evalansyah (32 tahun) menjadi pengendali peredaran 5 Kilogram sabu dan 1.870 butir Pil ekstasi.

Hal tersebut terungkap setelah kaki tangannya, Muhammad Reza (23 tahun) dan Ferdy Koward (35 tahun) ditangkap Subdit II Ditresnarkoba Polda Riau.

Ferdy dan Reza ditangkap di Jalan Sirotul Jannah, Kelurahan Pandau, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, Selasa, 3 September 2024 sekitar pukul 17.15 WIB.

"Pengakuan tersangka Ferdy, dirinya sudah 3 kali diperintahkan Oggy untuk mengedarkan barang haram tersebut. Sedangkan Reza baru dua kali," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti.

Dari tangan ketiganya, petugas menyita 5 Kilogram Sabu dan 1.870 butir pil ekstasi serta beberapa bungkus paket sabu lainnya dengan ukuran sedang dan kecil.

"MR dan FK diduga diperintahkan OE untuk mengedarkan barang haram tersebut di Provinsi Riau," jelas Manang.

Saat ini, ketiga pelaku, Muhammad Reza, Ferdy Koward dan Oggy Evalansyah dibawa ke Mapolda untuk diperiksa lebih lanjut.

"OG mengaku diperintahkan saudara I yang ada di Malaysia. Saat ini kita sedang memburu keberadaan saudara I dan siapa saja yang terlibat dalam peredaran narkoba di Provinsi Riau," pungkas Akpol 2001 itu.

Sampai saat ini, belum ada keterangan dari Pihak Rutan Kelas IA  Pekanbaru terkait adanya Warga Binaan yang mengendalikan peredaran narkoba dari dalam penjara.(***)

Sumber: Riauonline



 
Berita Lainnya :
  • Napi Rutan Sialang Bungkuk Kendalikan Peredaran 5 Kilogram Sabu Dan 1.870 Pil Ekstasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved