www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Kado Terindah di HUT ke-68, Riau Raih Predikat Provinsi Layak Anak 2025 | 15:56 WIB - Wako Pekanbaru Beri Peringatan Keras Para Pejabat: Jangan Beli Jabatan, Tak Perlu Repot-repot | 15:43 WIB - Live di TVone Malam Ini, Riau Berzikir Bersama UAS Dihelat Bersempena HUT Riau di Inhu | 15:35 WIB - Hilirisasi Sawit dan Kelapa Jadi Kunci Perkuat Ekonomi Riau di Tengah Bonus Demografi | 14:55 WIB - Tol Pekabaru-Dumai Catat Trafik Tertinggi di Sumatera Selama Semester I 2025 | 14:54 WIB - Kabel Semrawut di Pekanbaru Meresahkan, Antara Estetika Kota dan Ancaman Nyawa Pengendara
 
Tega, Ayah Setubuhi Putri Kandung Di Dayun Siak
Senin, 02-09-2024 - 14:14:01 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com SIAK - Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kecamatan Dayun, Siak, Riau. Kanit PPA Sat Reskrim Polres Siak, Aipda Leonar Pakpahan, mengatakan pelaku merupakan ayah kandung korban yang masih berusia 7 tahun itu.

Kasus ini terkuak saat ibu korban memergoki putri kecilnya di kamar, tanpa berpakaian tengah menggesekkan boneka ke kemaluan. 

"Hal itu sontak membuat ibunya terkejut. Ibu korban menanyakan perihal korban melakukan hal itu dengan nada lembut supaya korban tidak panik dan mau mengatakan sejujurnya," ucap Aipda Leonar Pakpahan, Senin, 2 September 2024.

“Dari mana anak mengetahui ini, jawab Nak, ibu tidak marah,” katanya menirukan ucapan ibunda korban.

Korban pun mengaku mengetahui perbuatan itu setelah diajarkan oleh ayah kandungnya. Sang ibu lantas menanyakan secara rinci kepada korban, terkait apa saja yang telah dilakukan suaminya kepada korban.

"Akhirnya korban menjawab sambil tertunduk. “Iya Mak, masuk (sambil memperagakan jari menunjuk ke kemaluannya),” kata Aipda Leonar.

Ia lantas melaporkan sang suami yang juga ayah kandung korban ke Polres Siak. Personel Polres Siak langsung memburu pelaku. 

“Laporan masuk tanggal 30 Agustus 2024, malamnya pelaku langsung kami tangkap,” kata Aipda Leonar Pakpahan. 

“Terlapor ini tidak tahu bahwa ia telah dilaporkan istrinya ke Polres Siak, jadi begitu kami datang ia kaget,” ujar Aipda Leonar. 

Pelaku ditangkap pukul 21.00 WIB di Dayun. Namun, pelaku tidak mengakui perbuatannya. Ia juga tidak menyangka istrinya bakal melaporkannya ke polisi. 

“Setelah diinterogasi di kantor barulah pelaku mengakui perbuatannya,” ujarnya. 

Dari pengakuannya, pelaku sudah melakukan perbuatan layaknya suami istri kepada anaknya berulang kali. Perbuatan itu ia lakukan lebih tiga kali selama Agustus 2024. 

“Ya, pelaku ini melampiaskan hasratnya kepada anaknya ketika istrinya sedang tidak di rumah, seperti saat pergi ke pasar dan berjualan,” katanya. 

Hasil visum juga menunjukkan bukti bahwa pelaku telah melakukan perbuatan persetubuhan. Saat ini pelaku sudah ditahan di sel tahanan Mapolres Siak untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(***)

Sumber: Riauonline



 
Berita Lainnya :
  • Tega, Ayah Setubuhi Putri Kandung Di Dayun Siak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved