www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Kado Terindah di HUT ke-68, Riau Raih Predikat Provinsi Layak Anak 2025 | 15:56 WIB - Wako Pekanbaru Beri Peringatan Keras Para Pejabat: Jangan Beli Jabatan, Tak Perlu Repot-repot | 15:43 WIB - Live di TVone Malam Ini, Riau Berzikir Bersama UAS Dihelat Bersempena HUT Riau di Inhu | 15:35 WIB - Hilirisasi Sawit dan Kelapa Jadi Kunci Perkuat Ekonomi Riau di Tengah Bonus Demografi | 14:55 WIB - Tol Pekabaru-Dumai Catat Trafik Tertinggi di Sumatera Selama Semester I 2025 | 14:54 WIB - Kabel Semrawut di Pekanbaru Meresahkan, Antara Estetika Kota dan Ancaman Nyawa Pengendara
 
Nyambi Jadi Kurir Narkoba, Ojol di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Kamis, 29-08-2024 - 08:55:49 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Oknum driver ojek online (ojol) di Pekanbaru berinisial RJO (32) ditangkap polisi karena nyambi jadi kurir narkoba. Dari tangannya disita 24 butir pil ekstasi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, penangkapan RJO berdasarkan pengembangan tersangka lain yang lebih dahulu ditangkap.

Manang menjelaskan, awalnya petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Kampar menangkap pria berinisial H alias Ardi.

"Pengakuan H, narkoba didapat dari seseorang berinisial M alias Si Em," ujar Manang, Rabu (28/8/2024).

Mendapat informasi itu, petugas melakukan under cover buy atau menyamar sebagai pembeli narkoba pada M. Selanjutnya, M memerintahkan RJO untuk mengantar pesanan narkoba tersebut.

Disepakati, ekstasi diantar ke Jalan HR Subrantas, Simpang Empat Garuda Sakti, Kota Pekanbaru, tepatnya di depan sebuah toko ritel. Ketika RJO datang, polisi langsung menangkapnya.

"Didapati barang bukti 24 butir pil ekstasi yang dibungkus dengan plastik bening, dibalut dengan tisu dan dimasukkan di dalam kotak rokok," jelas Manang.

Kepada polisi, RJO mengaku kalau dirinya orang suruhan M untuk mengantar narkoba. Sekali mengantar barang haram itu, dia mendapatkan upah Rp200 ribu.

"Pengakuan pelaku RJO, dalam seminggu dia bisa 7 kali pengantaran. Pengakuannya sudah 3 bulan nyambi jadi kurir," ungkap Manang.

Dari penangkapan RJO, petugas pun bergerak untuk mencari pelaku M yang merupakan pengedar narkoba. M diamankan saat sedang berada di sebuah rumah makan tak jauh dari lokasi penangkapan kurir berinisial RJO.

Petugas melakukan penggeledahan badan terhadap M tapi tidak ditemukan barang bukti. Namun M mengaku menyimpan narkotika jenis sabu di rumah kontrakannya di Jalan Handayani, Gang Mawar, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru.

Tanpa buang waktu, petugas menuju rumah M dan menemukan 15 paket sabu siap edar yang dibungkus plastik bening, dibalut tisu kemudian dilakban.

"Barang bukti itu disimpan pelaku M dalam sebuah kotak plastik yang ditemukan di lantai dalam kamar, rumah kontrakan," pungkas Manang.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Nyambi Jadi Kurir Narkoba, Ojol di Pekanbaru Ditangkap Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved