www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Kado Terindah di HUT ke-68, Riau Raih Predikat Provinsi Layak Anak 2025 | 15:56 WIB - Wako Pekanbaru Beri Peringatan Keras Para Pejabat: Jangan Beli Jabatan, Tak Perlu Repot-repot | 15:43 WIB - Live di TVone Malam Ini, Riau Berzikir Bersama UAS Dihelat Bersempena HUT Riau di Inhu | 15:35 WIB - Hilirisasi Sawit dan Kelapa Jadi Kunci Perkuat Ekonomi Riau di Tengah Bonus Demografi | 14:55 WIB - Tol Pekabaru-Dumai Catat Trafik Tertinggi di Sumatera Selama Semester I 2025 | 14:54 WIB - Kabel Semrawut di Pekanbaru Meresahkan, Antara Estetika Kota dan Ancaman Nyawa Pengendara
 
Tangkap Ikan Tak Sesuai SIPI, Dua Nelayan Asal Kepri di Tangkap DKP Riau
Jumat, 23-08-2024 - 12:03:26 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Riau menangkap dua kapal nelayan asal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) yang memasuki wilayah Provinsi Riau. 

Kedua kapal tersebut yakni KM Speed Samudra 1 dan KM Nelayan. Tindakan ilegal kedua kapal tersebut dihentikan Kapal Patroli KP Kurau 02 karena melakukan penangkapan ikan di Daerah Penangkapan Ikan (DPI) yang tidak sesuai dengan Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). 

"Iya, ada dua kapal nelayan asal Kepri yang dilakukan pemeriksaan oleh Kapal Kurau 02 UPT Wilayah II Bengkalis. Dari hasil pemeriksaan petugas, dokumen operasi kapal sudah menyalahi aturan," kata Yurnalis dalam keterangannya, Jumat (23/8/2024). 

Yurnalis menyebutkan, seharusnya kedua kapal asal Kepri tersebut melakukan penangkapan di wilayah 711 di Perairan Natuna, Provinsi Kepri. 

"Tapi mereka melakukan penangkapan ikan di wilayah Bengkalis. Tentu ini melanggar, menangkap ikan di daerah penangkapan ikan tidak sesuai SIPI," sebutnya.  

Kedua kapal tersebut dikenakan sanksi administratif sesuai dengan Peraturan Menteri (Permen) Kelautan dan Perikanan  Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengenaan sanksi administratif di bidang Kelautan dan Perikanan. 

"Nanti kita akan panggil pemilik kapal, karena pengakuan nakhoda dan Anak Buah Kapal (ABK), jika kapal bukan milik nakhoda," tutupnya(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Tangkap Ikan Tak Sesuai SIPI, Dua Nelayan Asal Kepri di Tangkap DKP Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved