www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Kado Terindah di HUT ke-68, Riau Raih Predikat Provinsi Layak Anak 2025 | 15:56 WIB - Wako Pekanbaru Beri Peringatan Keras Para Pejabat: Jangan Beli Jabatan, Tak Perlu Repot-repot | 15:43 WIB - Live di TVone Malam Ini, Riau Berzikir Bersama UAS Dihelat Bersempena HUT Riau di Inhu | 15:35 WIB - Hilirisasi Sawit dan Kelapa Jadi Kunci Perkuat Ekonomi Riau di Tengah Bonus Demografi | 14:55 WIB - Tol Pekabaru-Dumai Catat Trafik Tertinggi di Sumatera Selama Semester I 2025 | 14:54 WIB - Kabel Semrawut di Pekanbaru Meresahkan, Antara Estetika Kota dan Ancaman Nyawa Pengendara
 
Polda Riau Ungkap Perambah dan Mafia Tanah di SM Bukit Rimbang-Bukit Baling
Rabu, 07-08-2024 - 14:53:10 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap praktik perambahan hutan dan mafia tanah di kawasan hutan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Rimbang-Bukit Baling, Desa Kuntu Darussalam, Kecamatan Kampar Kiri Kabupaten Kampar. Dua pelaku diamankan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, kedua pelaku berinisial Wa (39 tahun ) dan Bu (42 tahun). "Keduanya sudah ditahan di Rutan Polda Riau," ujar Nasriadi, Rabu (7/8/2024).

Nasriadi mengatakan, kedua pelaku melakukan perusakan hutan lindung SM Bukit Rimbang-Bukit Baling dengan menggunakan alat berat. Setelah itu, tanah yang dirambah kemudian dijual untuk dijadikan perkebunan.

Pengungkapan berawal dari laporan ke Polda Riau tentang adanya perkebunan di kawasan hutan SM Bukit Rimbang-Bukit Baling, Kamis (1/8/2024) lalu. Tim Unit 3 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau yang dipimpin oleh AKP Johari, langsung melakukan penyelidikan.

Ketika sampai di TKP, tim melihat alat berat jenis ekskavator merk SANY SY215c warna kuning yang sedang beroperasi membersihkan lahan. Lalu, tim melakukan cek TKP dengan menggunakan GPS Garmin serta Aplikasi Avenza Maps untuk mengecek titik koordinat.

"Selanjutnya tim berkoordinasi dengan ahli dari BPKH (Balai Pemantauan Kawasan Hutan) terkait titik koordinat tersebut. Titik itu masuk wilayah SM Bukit Rimbang-Bukit Baling," kata Nasriadi.

Tanpa menunggu, tim langsung mengamankan alat berat bersama operator berinisial Wa. Dia langsung digiring ke Polsek Kampar kiri untuk dimintai keterangannya.

Pengakuan Wa, alat berat yang dioperasikannya disewa oleh Bu untuk melakukan pembersihan lahan milik Boro. Tim melakukan pengembangan dan mengetahui Bu sedang berada di Ponpes Darul Qur'an Jalan Kubang Raya KM 2.5, Tarai Bangun Kecamatan Tambang.

"Bu berhasil diamankan. Bersama Wa, dia dibawa Ke Polda Riau pada Ahad (4/8/2024), untuk penyidikan lebih lanjut ," ungkap Nasriadi.

Tindakan kedua pelaku melanggar Pasal 92 ayat (1) Huruf (a) dan Huruf (b) Jo Pasal 17 ayat (2) Huruf (b) dan Huruf (a) Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Nasriadi menyatakan pihaknya berkomitmen menjaga kawasan hutan dari perambahan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. "(Penangkapan) ini merupakan tindakan tegas untuk para pelaku," pungkas Nasriadi.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Ungkap Perambah dan Mafia Tanah di SM Bukit Rimbang-Bukit Baling
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved