www.riau12.com
Sabtu, 09-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Kado Terindah di HUT ke-68, Riau Raih Predikat Provinsi Layak Anak 2025 | 15:56 WIB - Wako Pekanbaru Beri Peringatan Keras Para Pejabat: Jangan Beli Jabatan, Tak Perlu Repot-repot | 15:43 WIB - Live di TVone Malam Ini, Riau Berzikir Bersama UAS Dihelat Bersempena HUT Riau di Inhu | 15:35 WIB - Hilirisasi Sawit dan Kelapa Jadi Kunci Perkuat Ekonomi Riau di Tengah Bonus Demografi | 14:55 WIB - Tol Pekabaru-Dumai Catat Trafik Tertinggi di Sumatera Selama Semester I 2025 | 14:54 WIB - Kabel Semrawut di Pekanbaru Meresahkan, Antara Estetika Kota dan Ancaman Nyawa Pengendara
 
Tidak Terkait Politisasi
Polda Riau Tegaskan Pemeriksaan Muflihun Murni Penyelidikan Kasus Korupsi
Kamis, 01-08-2024 - 15:07:26 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com, PEKANBARU - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menegaskan pemanggilan Muflihun sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau tidak terkait dengan politisasi.

"Saya tegaskan, pemanggilan kepada saudara Muflihun bukan politisasi, ini murni penyelidikan tindak pidana korupsi. Penyelidikan ini sudah sejak tahun sebelumnya kita lakukan," tegas Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi, usai peresmian Rumah Sakit Bhayangkara Presisi, Kamis, 1 Agustus 2024

Bukan hanya Muflihun, Kombes Nasriadi mengatakan pihaknya melakukan pemanggilan terhadap semua orang yang berkaitan dengan dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau periode 2020-2021 untuk dimintai keterangan. Ia pun meminta semua yang mendapat panggilan dari Polda Riau hadir.

"Saya harapkan saudara Uun (sapaan akrab Muflihun-red) untuk kooperatif pada kasus ini. Kita sebenarnya menerapkan asas praduga tak bersalah. Okelah kalau Uun tidak bisa hadir dengan alasan keluarga,” katanya.

"Tapi jika panggilan kedua, tanggal 5 Agustus jika tidak bisa hadir. Kita lakukan upaya paksa," tegas Perwira bunga tiga di pundaknya tersebut.

Ditreskrimsus Polda Riau sampai saat ini masih belum menetapkan tersangka pada kasus dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau. Sementara saat ini, proses penyelidikan masih berjalan.

"Penetapan tersangka belum ada karena sampai saat ini, proses penyidikan masih berjalan. Kita harapkan, siapapun yang dipanggil agar datang memberikan keterangan, apakah dia masyarakat, anggota dewan," terang Nasriadi.

Terkait Muflihun yang ikut dalam pencalonan Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Pekanbaru, Kombes Nasriadi tidak mempersoalkan hal demikian.

"Silakan saja kalau saudara Uun maju sebagai Calon Wali Kota Pekanbaru, tapi itu tadi, ini bukan politisasi dan kalau diminta hadir untuk memberikan keterangan, datang," pungkasnya.(***)

Sumber: Riauonline




 
Berita Lainnya :
  • Polda Riau Tegaskan Pemeriksaan Muflihun Murni Penyelidikan Kasus Korupsi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved