Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert, Polisi Periksa MUI dan Ahli Pidana
Sabtu, 27-07-2024 - 10:09:38 WIB
Riau12.com-JAKARTA- Polda Metro Jaya masih melakukan penyidikan kasus dugaan penistaan agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong. Sampai saat ini, penyidikan masih dalam tahap pemeriksaan saksi ahli.
"Tentang dugaan penistaan agama oknum pendeta sampai saat ini belum dilakukan gelar perkara karena tim masih melakukan pemeriksaan terhadap MUI dan ahli pidana," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (27/8).
Menurut Ade, Polda Metro Jaya baru menerima pelimpahan beberapa laporan terhadap Gilbert dari berbagai daerah. Laporan-laporan ini dikumpulkan menjadi satu, dan seluruhnya ditangani oleh Polda Metro Jaya.
"Karena baru saja tim penyidik menerima pelimpahan berkas laporan polisi dari Palembang dan dari Makassar jadi penyidikannya dilakukan penggabungan, pendalaman kemudian diproses," jelasnya.
Sebelumnya, video berisi pernyataan Pendeta Gilbert Lumoindong yang menyinggung terkait ibadah sholat dan zakat di dalam agama Islam viral di media sosial sejak beberapa waktu belakangan. Video itu pun menuai pro dan kontra di masyarakat lantaran pernyataannya dianggap tidak tepat mencampuri atau mengomentari agama yang bukan agamanya.
Atas pro kontra yang terjadi, Pendeta Gilbert Lumoindong akhirnya buka suara dan meminta maaf. Dia menegaskan sama sekali tidak ada maksud untuk mencampuri atau memberikan penilaian pada agama yang bukan agamanya.
"Pertama-tama, dengan segala kerendahan hati saya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi. Saya tidak ada niat untuk mengolok-olok apalagi menghina. Sama sekali tidak ada," kata Pendeta Gilbert Lumoindong di bilangan Jakarta Selatan, Senin (16/4).
Dia pun memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang menyinggung soal sholat dan zakat. Dia menegaskan bahwa pernyataannya itu bukan ditujukan untuk publik luas. Pernyataannya itu hanya untuk internal di kalangan jemaatnya saja.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan kepada Gilbert. Penyidik melakukan pendalaman.
"Kalau (kasus) Pendeta Gilbert nanti kita masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi dulu, maupun alat bukti yang lain. Setelah rangkaian itu baru kita mungkin mengarah ke sana," kata Wira(***)
Sumber: Riaupos
Komentar Anda :