www.riau12.com
Minggu, 10-08-2025 | Jam Digital
13:24 WIB - 1.470 Anak Putus Sekolah di Pekanbaru Sudah Terdata, Penjaringan Ditutup Hari Ini | 10:22 WIB - Ketua DPRD Suarakan Terbentuknya Daerah Istimewa Riau, LAMR: Semangat Baru Bagi Kami | 16:00 WIB - Kado Terindah di HUT ke-68, Riau Raih Predikat Provinsi Layak Anak 2025 | 15:56 WIB - Wako Pekanbaru Beri Peringatan Keras Para Pejabat: Jangan Beli Jabatan, Tak Perlu Repot-repot | 15:43 WIB - Live di TVone Malam Ini, Riau Berzikir Bersama UAS Dihelat Bersempena HUT Riau di Inhu | 15:35 WIB - Hilirisasi Sawit dan Kelapa Jadi Kunci Perkuat Ekonomi Riau di Tengah Bonus Demografi
 
Daftar Buronan yang Masuk DPO
PR Kejati yang Harus Diselesaikan: Buru 27 Buronan, Eks Presdir SZP Jadi Prioritas
Selasa, 23-07-2024 - 09:52:18 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU-  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau masih memburu  27 buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan para buronan itu menjadi pekerjaan rumah (PR) Kejaksaan untuk diselesaikan.

"Masih ada 27 buronan yang tersisa, dan masih kita kejar," ujar  Kepala Kejati Riau, Akmal Abbas, didampingi Asisten Intelijen, Muhamat Fahrorozi,  Senin (24/7/2024).

Akmal Abbas mengatakan para buronan itu merupakan  pelaku tindak pidana umum dan tindak pidana khusus (korupsi). Mereka terus dikejar dan diminta segera menyerahkan diri ke Kejaksaan. 

Kejati Riau juga terus berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk memantau pergerakan  buronan melalui Adyhaksa Monitoring Center (AMC).

Nader Taher masih menempati posisi pertama di DPO  Kejati Riau.  Mantan Presiden Direktur PT Siak Zamrud Pusaka (SZP) itu kabur sejak 2006 silam dan keberadaannya belum diketahui.

Selama buron, terpidana kredit macet Bank Mandiri yang merugikan negara Rp35,9 miliar itu selalu berpindah tempat. Ia pernah terdeteksi berada di Singapura, dan terakhir dikabarkan berada di Jerman.

Nader kabur setelah bebas demi hukum dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru pada 3 April 2006, saat proses kasasi. Dia tak kembali ke penjara untuk menjalankan penetapan Mahkamah Agung (MA) perihal perpanjangan masa tahanan sementaranya.

Akmal Abbas berharap kerja sama dari masyarakat yang mengetahui keberadaan para buronan kejaksaan tersebut. Masyarakat bisa melapor ke Kejati Riau maupun kejaksaan negeri di seluruh Indonesia.

Selama Januari hingga Juli 2024, Kejati Riau  juga telah berhasil menangkap sejumlah buronan korupsi yang menjadi PR pada 2023 lalu. 

"Kejati  melalui tim Tangkap Buron (Tabur) telah berhasil mengamankan beberapa DPO dalam semester pertama 2024 atas perkara tindak pidana khusus," kata Akmal Abbas.

DPO yang ditangkap atas nama Yusri, terpidana perkara tidak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam kegiatan pendistribusian BBM milik PT Pertamina.

Lalu, DPO atas nama Sudirman J, perkara tindak pidana korupsi dalam pemberian Kredit Usaha Rakyat (KUR) ritel tahun 2017 sampai 2018 pada PT Bank Rakyat Indonesia Ujung Batu.

Kejati Riau  juga menangkap Hayati Gani,  DPO  perkara korupsi belanja hibah kepada kelompok masyarakat/perorangan untuk usaha tambal ban, potong rumput, dan jualan rokok pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kota Pekanbaru.

Kemudian Syarif Abdullah,  terpidana korupsi pengadaan dan pengolahan Tanda Buah Segar (TBS) di Perum Bulog Riau akhirnya ditangkap setelah 13 tahun lebih jadi buronan. 

Berikut adalah  27 nama dan status DPO Kejati Riau yang masih diburu:

1.  Nadeer Taher, terpidana kasus korupsi.

2.  Fauzan, tersangka kasus korupsi.

3.  Kresna Daniel, kasus pemalsuan

4. Teuku M Nasir, terpidana kasus penyalahgunaan PAD Dumai.

5 . Rasyid, tersangka kasus pencabulan anak.

6. Joni, tersangka kasus narkoba.

7. Andi Ahong, terpidana kasus narkotika.

8. Edi Setiawan, terpidana kasus korupsi.

9.  Khairul Saleh, tersangka kasus korupsi.

10. Darsino Mursin, terpidana kasus penipuan.

11. Williem, terpidana kasus lingkungan hidup.

12. Sukarno, terpidana kasus penipuan.

13. Azwar Raiz terpidana kekerasan seksual.

14. Abu Hasan, terpidana kasus pencurian.

15. Basri Lubis, terpidana kasus penggelapan.

16. Rahmat Widayat, terpidana kasus pencurian.

17. Zulkifli, terpidana kasus pembunuhan.

18. Hendra Efendi, terpidana kasus penganiayaan.

19. Riki Hermawan, terpidana kasus pencabulan.

20. Serius Laia, terpidana kasus penipuan.

21. Arnis Febriana, terpidana kasus korupsi.

22. Debinsen Simanulang, terpidana kasus penyelundupan.

23. Ahmad Solihin, tersangka kasus korupsi.

24. Nurshir, terpidana kasus korupsi.

25. Yaya Darmayati, terpidana kasus korupsi.

26. Alexander, terdakwa kasus penipuan.

27. Saut Parulian, terpidana penggelapan.(***)

Sumber: Cakaplah



 
Berita Lainnya :
  • PR Kejati yang Harus Diselesaikan: Buru 27 Buronan, Eks Presdir SZP Jadi Prioritas
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved