www.riau12.com
Minggu, 10-08-2025 | Jam Digital
13:24 WIB - 1.470 Anak Putus Sekolah di Pekanbaru Sudah Terdata, Penjaringan Ditutup Hari Ini | 10:22 WIB - Ketua DPRD Suarakan Terbentuknya Daerah Istimewa Riau, LAMR: Semangat Baru Bagi Kami | 16:00 WIB - Kado Terindah di HUT ke-68, Riau Raih Predikat Provinsi Layak Anak 2025 | 15:56 WIB - Wako Pekanbaru Beri Peringatan Keras Para Pejabat: Jangan Beli Jabatan, Tak Perlu Repot-repot | 15:43 WIB - Live di TVone Malam Ini, Riau Berzikir Bersama UAS Dihelat Bersempena HUT Riau di Inhu | 15:35 WIB - Hilirisasi Sawit dan Kelapa Jadi Kunci Perkuat Ekonomi Riau di Tengah Bonus Demografi
 
Promosikan Judi Online, Empat Selebgram Ditangkap Polisi
Selasa, 02-07-2024 - 20:32:54 WIB

TERKAIT:
   
 

riau12.com BOGOR - Penegakan hukum terhadap promosi judi online semakin intensif. Baru-baru ini, Polres Bogor berhasil menangkap empat selebgram yang diduga memanfaatkan popularitasnya untuk mempromosikan situs judi online melalui Instagram.

Menurut Wakapolres Bogor, Kompol Adhimas Sriyono Putra, para selebgram tersebut mendapat bayaran antara Rp 600.000 hingga Rp 900.000 per bulan dari perekrut mereka.

"Para pelaku dalam satu bulan mempromosikan akun judi online di Instagram tersebut mendapatkan keuntungan Rp 600-900 ribu," ungkap Adhimas kepada awak media, Selasa (2/6/2024).

Keempat pelaku yang ditangkap adalah IP, LN, MS, dan AP. Mereka tidak saling mengenal dan mempromosikan situs judi online yang berbeda.

"Kurang lebih ada 5 website yang dipromosikan oleh empat pelaku. Ada yang sudah berjalan selama satu tahun, ada pula yang baru beberapa bulan," jelas Adhimas.

Perekrut para selebgram tersebut meminta mereka untuk memposting promosi situs judi online dua kali sehari. Pembayaran dilakukan per minggu, dengan nilai yang bervariasi.

"Mereka dituntut untuk posting dua kali sehari, dan mendapatkan bayaran per minggu yang variatif, antara Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu," tambah Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Teguh Kumara.

Salah satu pelaku, AP, masih di bawah umur dan berstatus sebagai pelajar SMA. "Ada satu pelaku yang usianya di bawah umur dan tidak dihadirkan. Semua pelaku perempuan," ujar Adhimas.

Modus operandi para selebgram ini adalah menggunakan akun Instagram mereka untuk mempromosikan situs judi online kepada para pengikutnya.

"Para pelaku menggunakan akun media sosialnya yaitu Instagram untuk mempromosikan judi online," terang Adhimas.

Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para selebgram dan pengguna media sosial lainnya agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal seperti promosi judi online.
sumber : goriau



 
Berita Lainnya :
  • Promosikan Judi Online, Empat Selebgram Ditangkap Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved