www.riau12.com
Rabu, 13-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Lebih Tinggi Dari Sang Mantan Atasan, Indra Pomi Dituntut 6.5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 3,1 Miliar | 15:51 WIB - Melalui Underpass Gaja Sumatera di Tol Pekanbaru-Dumai, Hutama Karya Jaga Keseimbangan Pembangunan dan Konservarsi | 15:41 WIB - Catat Rekor Sejarah, Sebanyak 1.011 Mahasiswa Baru Ikuti ISO 2025 di Politeknik Caltex Riau | 15:30 WIB - Kabar Gembira, Harga TBS Sawit di Riau Periode 13-19 Agustus Naik, Tembus Rp3.563 per Kg | 15:07 WIB - Tagih Tunggakan Kendaraan Dinas, Pihak Rental Datangi Kediaman Bupati Siak, Masyarakat Pertanyakan Keberadaan Mobil Dinas | 15:06 WIB - Bongkar 9 Kafe Ilegal di Lokalisasi Sawitan dalam Operasi Pekat, Polres Pelalawan Sita Berbagai Jenis Alkohol
 
KPK minta urusan Filri Bahuri ditanyakan kepada pejabat bersangkutan
Senin, 01-07-2024 - 15:50:13 WIB

TERKAIT:
   
 

riau12.com Jakarta - Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango meminta hak terkait dengan kelanjutan urusan hukum yang menjerat Ketua KPK sebelumnya, Firli Bahuri, agar ditanyakan kepada pejabat atau aparat penegak hukum yang bersangkutan.
 
Usai menghadiri rapat bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, Nawawi ditanya oleh pewarta terkait dengan nasib Firli Bahuri yang kini dianggap menghilang.

Menurut dia, pertanyaan tersebut tidak tepat jika ditanyakan ke KPK.
 
"Tanyakan kepada pejabat yang menangani urusan yang bersangkutan, bukan kepada kami," kata Nawawi ketika menjawab pertanyaan pewarta.
 
Namun, dari kasus yang menimpa Firli tersebut, menurut dia, yang paling penting adalah menentukan langkah tindak lanjutnya dalam menegakkan proses hukum.
 
"Seharusnya pertanyaannya bukan seperti itu. Akan tetapi, bagaimana langkah selanjutnya," kata dia.
 
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman dalam rapat tersebut meminta agar KPK menjelaskan hal terkait dengan Ketua KPK yang merujuk pada Firli Bahuri yang saat ini dianggap menghilang begitu saja.
 
Menurut dia, KPK perlu menjelaskan kondisi Firli Bahuri secara terbuka kepada publik.

Jika hal itu tidak bisa, dia menilai KPK kini merupakan lembaga yang rapuh dan tidak bisa menjalankan kewenangan yang luar biasa untuk memberantas korupsi.
 
"Dahulu ada pimpinan KPK yang dinyatakan melanggar kode etik, lalu dengan enak saja dia mengundurkan diri. Saya tanya Dewas waktu itu, loh kenapa enggak diproses secara hukum," kata Benny.

Sebelumnya, pada tanggal 23 November 2023 Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri (FB) sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
sumber : antaranews



 
Berita Lainnya :
  • KPK minta urusan Filri Bahuri ditanyakan kepada pejabat bersangkutan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved