www.riau12.com
Rabu, 13-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Lebih Tinggi Dari Sang Mantan Atasan, Indra Pomi Dituntut 6.5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 3,1 Miliar | 15:51 WIB - Melalui Underpass Gaja Sumatera di Tol Pekanbaru-Dumai, Hutama Karya Jaga Keseimbangan Pembangunan dan Konservarsi | 15:41 WIB - Catat Rekor Sejarah, Sebanyak 1.011 Mahasiswa Baru Ikuti ISO 2025 di Politeknik Caltex Riau | 15:30 WIB - Kabar Gembira, Harga TBS Sawit di Riau Periode 13-19 Agustus Naik, Tembus Rp3.563 per Kg | 15:07 WIB - Tagih Tunggakan Kendaraan Dinas, Pihak Rental Datangi Kediaman Bupati Siak, Masyarakat Pertanyakan Keberadaan Mobil Dinas | 15:06 WIB - Bongkar 9 Kafe Ilegal di Lokalisasi Sawitan dalam Operasi Pekat, Polres Pelalawan Sita Berbagai Jenis Alkohol
 
Terkait Masalah PT. SPR, Mantan Gubri Syamsuar Dipanggil Polda Riau
Sabtu, 29-06-2024 - 15:52:08 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - PEKANBARU - Mantan Gubernur Riau Syamsuar dipanggil Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri di Polda Riau Jalan Patimura Pekanbaru.

Dia dipanggil untuk dimintai keterangan terkait permasalahan PT Sarana Pembangunan Riau (SPR). Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu merupakan satu diantara tujuh perusahaan berplat merah yang ada di Riau.

"Saya hari ini dipanggil Bareskrim Polri dalam rangka permasalahan BUMD SPR antara tahun 2010-2015," kata mantan Gubri Syamsuar, di Polda Riau, Jumat (28/6/24).

Syamsuar sendiri datang untuk memenuhi panggilan dan datang ke Polda Riau sesuai dengan jam yang sudah ditentukan penyidik Bareskrim Polri.

Sebagai informasi, Syamsuar sendiri saat menjadi orang nomor satu di Riau terhitung pada 20 Februari hingga November 2023. Lalu apa kaitannya dengan Syamsuar yang saat itu menjabat sebagai Bupati Siak.

"Kapasitas saya dipanggil memang sebagai Gubernur Riau. Tapi permasalahan SPR yang dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim terhitung tahun 2010-2015. Karena bagaimana pun walau pun ini permasalahan lama tapi imbasnya sampai kami menjabat. Jadi tepatnyan saya dimintai keteranganlah," ujar Syamsuar.

Syamsuar sendiri datang ke Polda Riau memenuhi panggilan Bareskrim Polri pada pukul 10.00 WIB. Kemudian usai isttihat sholat Jumat, kembali dilanjutkan dimintai keterangan hingga pukul 15.00 WIB.

"Sesuai dengan waktu ditetapkan Bareskrim dalam rangka untuk memberikan keterangan sesuai apa yang diharapkan. Untuk yang lain-lain kami tak bisa menyampaikan. Silahkan hubungi penyidik yang telah memeriksa," papar Syamsuar.

Lebih lanjut, Syamsuar sendiri tidak bisa memastikan apakah pemanggilan ini cukup sekali ini saja atau akan ada pemanggilan berikutnya. Karena itu menurut Syamsuar lagi, sebagai warga negara yang baik dirinya siap memberikan keterangan sesuai apa yang diketahuinya.

"Kami sudah memberi keterangan sebenar-benarnya, sesuai harapan penyidik. Tidak tahu, apakah hanya sekali ini atau ada pemanggilan berikutnya. (***)

Sumber: Riauterkini.com




 
Berita Lainnya :
  • Terkait Masalah PT. SPR, Mantan Gubri Syamsuar Dipanggil Polda Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved