www.riau12.com
Rabu, 13-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Lebih Tinggi Dari Sang Mantan Atasan, Indra Pomi Dituntut 6.5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 3,1 Miliar | 15:51 WIB - Melalui Underpass Gaja Sumatera di Tol Pekanbaru-Dumai, Hutama Karya Jaga Keseimbangan Pembangunan dan Konservarsi | 15:41 WIB - Catat Rekor Sejarah, Sebanyak 1.011 Mahasiswa Baru Ikuti ISO 2025 di Politeknik Caltex Riau | 15:30 WIB - Kabar Gembira, Harga TBS Sawit di Riau Periode 13-19 Agustus Naik, Tembus Rp3.563 per Kg | 15:07 WIB - Tagih Tunggakan Kendaraan Dinas, Pihak Rental Datangi Kediaman Bupati Siak, Masyarakat Pertanyakan Keberadaan Mobil Dinas | 15:06 WIB - Bongkar 9 Kafe Ilegal di Lokalisasi Sawitan dalam Operasi Pekat, Polres Pelalawan Sita Berbagai Jenis Alkohol
 
Kasat Resnarkona Polresta Pekanbaru Dituding Lakukan Pelanggaran SOP
Jumat, 28-06-2024 - 08:52:23 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU  - Beredar kabar di media sosial (Medsos) Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Manapar Situmeang disebut melakukan pelanggaran standard operating procedure (SOP) saat melakukan penangkapan dua pecandu narkoba.

Akibatnya Kompol Manapar Situmeang dilaporkan ke Propam Polda Riau. Selain itu juga disebutkan saat melakukan penangkapan, banyak masyarakat yang merasa ketakutan dan dirugikan.

Terkait hal tersebut, Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar membantah tudingan yang dilayangkan tersebut.

Dirinya menjelaskan beberapa waktu lalu Satres Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan penangkapan dua orang tersangka kasus tindak pidana narkotika. Tersangka atas nama Suhendra dan Budi Utomo berhasil diamankan di Jalan Tiram, Marpoyan Damai pada Kamis (20/06/2024).

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan informasi yang diterima oleh Satres Narkoba Pekanbaru dari sejumlah masyarakat.

Pihak Satres Narkoba Polresta Pekanbaru sempat melakukan penggeledahan di sebuah rumah namun tidak menemukan adanya narkotika. Beberapa barang bukti ditemukan di dalam rumah tersebut berupa satu unit handphone, satu kaleng rokok, serta puluhan plastik bening kosong yang merupakan bungkus narkoba yang sudah habis. Barang bukti tersebut kemudian diamankan oleh Satres Narkoba Polresta Pekanbaru.

Pada Jumat (21/06/2024) Satres Narkoba Polresta Pekanbaru melakukan gelar perkara pertama untuk melihat orang-orang yang memesan narkotika dari handphone yang sebelumnya diamankan. Gelar perkara kedua dilanjutkan pada Selasa (25/06/2024) dan ternyata kedua tersangka tidak kedapatan memiliki narkotika.

"Kita sepakat pada kedua orang ini tidak ada narkotika, tapi dari hasil tes urine dinyatakan positif. Berdasarkan Pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2009 dilakukan rehabilitasi medis terhadap keduanya, salah satunya diarahkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL)," ujarnya.

Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru juga menjelaskan anggotanya saat menjalankan tugas sudah dilengkapi dengan administrasi penyidikan.

"Karena tidak ada barang bukti namun urine positif, pelaku diserahkan ke lembaga untuk rehabilitasi medis. Terkait permintaan uang, kami tidak ada meminta uang, tapi yang bersangkutan langsung berurusan dengan lembaga IPWL Mercusuar. Satreskrim Polresta Pekanbaru tidak pernah meminta uang," ucapnya.

Pihak IPWL Mercusuar yang mendampingi Kasatresnarkoba Polresta Pekanbaru juga memberikan penjelasan kepada awak media terkait penerimaan klien atas nama Suhendra dan Budi Utomo.

"Klien ini sudah melakukan screening dan penerimaan awal. Penerimaan klien kita ada rehabilitasi rawat jalan dan rawat inap. Dari hasil screening, keduanya ditetapkan rehabilitasi rawat jalan karena pemakaian resikonya dari rendah ke sedang dan dikenakan biaya Rp500 ribu. Itu biaya pendaftaran Rp50 ribu, lalu screening dan asesmen," ujar Pimpinan IPWL Mercusuar Dedi(***)

Sumber: Cakaplah.com



 
Berita Lainnya :
  • Kasat Resnarkona Polresta Pekanbaru Dituding Lakukan Pelanggaran SOP
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved