www.riau12.com
Rabu, 13-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Lebih Tinggi Dari Sang Mantan Atasan, Indra Pomi Dituntut 6.5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 3,1 Miliar | 15:51 WIB - Melalui Underpass Gaja Sumatera di Tol Pekanbaru-Dumai, Hutama Karya Jaga Keseimbangan Pembangunan dan Konservarsi | 15:41 WIB - Catat Rekor Sejarah, Sebanyak 1.011 Mahasiswa Baru Ikuti ISO 2025 di Politeknik Caltex Riau | 15:30 WIB - Kabar Gembira, Harga TBS Sawit di Riau Periode 13-19 Agustus Naik, Tembus Rp3.563 per Kg | 15:07 WIB - Tagih Tunggakan Kendaraan Dinas, Pihak Rental Datangi Kediaman Bupati Siak, Masyarakat Pertanyakan Keberadaan Mobil Dinas | 15:06 WIB - Bongkar 9 Kafe Ilegal di Lokalisasi Sawitan dalam Operasi Pekat, Polres Pelalawan Sita Berbagai Jenis Alkohol
 
Kepala BNN RI Minta Pencandu Narkoba Tidak Takut Melapor Agar Bisa di Rehabilitasi
Rabu, 26-06-2024 - 08:57:50 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com--PEKANBARU- Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Marthinus Hukom, meminta pecandu narkoba tidak takut melapor agar bisa direhabilitasi. Identitas pelapor akan dilindungi.

Hal itu disampaikan Marthinus saat Serasehan Indonesia Bersinar dengan tema 'Mari Pulihkan Diri Melalui Rehabilitasi' di Hotel Premiere, Pekanbaru, Selasa (25/7/2024). Kegiatan dalam rangka Hari Anti Narkotika Nasional (HANI) 2024.

Hadir di acara itu, Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, Kepala BNN Riau Brigjen Robinson Siregar, Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho dan undangan lainnya.

"Pendekatan kita, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 (tentang Narkotika), pelaku penyalagunaan narkoba harus direhabilitasi," ujar Marthinus.

Untuk itu, ia meminta kepada masyarakat punya kesadaran untuk melaporkan diri sendiri, keluarga dan teman ke BNN atau kepolisian agar mendapatkan penanganan.

"Catatan kita, setiap yang melapor tidak dihukum. Justru kita menempatkan pecandu tidak hanya sebagai pelaku tapi juga korban, maka perawatan jadi utama," jelas Marthinus.

Ia menjelaskan, di Indonesia pengguna narkoba pada tahun 2023 sebanyak 3,3 jiwa dengan 15 tahun hingga 31 tahun. "Ini fenomena gunung es dan (jumlahnya) bisa meningkat," ungkap Marthinus.

Ia juga menyebutkan kalangan yang rentan jadi pengguna narkoba. Diantaranya adalah dunia hiburan, karena banyak mengguna narkoba karena alasan suplemen, agar fokus, gaya hidup yang glamor, dan rekan kerja.

"Rata-rata penggunaan narkoba, pertama pengaruh teman dan pasangan. Mereka merasa sulit atau tidak sanggup menolak pasangan. Mereka bukan tak tahu dampak buruknya tapi tak mampu menolak," jelas Marthinus.

Berdasarkan hal itu, negara melihat bahwa pecandu atau pemakai, tidak layak jadi pelaku tapi korban. Mereka wajib direhabilitasi dan dilakukan intervensi medis berkelanjutan.

"Hakim dapat memutuskan dan menetapkan pecandu narkoba menjalani rehabilitasi. Terhitung sebagai masa menjalani hukuman. Kebijakan wajib lapor disertai pemberiam imunitas dari narkoba," tutur Marthinus.

Untuk rehabilitasi, Kementerian Kesehatan sudah memberikan aturan instansi Penerimaan Wajib Lapor atau IPWL. Pelayanan diberikan secara gratis.

"Rehabilitasi suatu bentuk proses pemutusan mata rantai peredaran narkoba di indonesia. Bahkan di dunia, pendekatan yang paling efektif adalah rehabilitasi. Orang yang gunakan narkoba alami ganguan fisik, mental dan syaraf. Mereka tak akan keluar dari narkoba kalau tak direhabilitasi," kata dia.

Kini, di Indonesia telah tersedia 996 IPWL. Rehabilitasi juga bisa dilakukan di pusat rehabilitasi BNN yang ada di Bogor, Lampung, Medan, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan dan Batam.

"Bisa datang ke sana, gratis," sebut Marthinus.

Selain itu, masyarakat juga bisa datang ke Puskesmas yang telah ditentukan Kementerian Kesehatan. Juga pusat rehabilitasi dikelola oleh organisasi yang dikembangkan swasta.(***)

Sumber: Cakaplah.com



 
Berita Lainnya :
  • Kepala BNN RI Minta Pencandu Narkoba Tidak Takut Melapor Agar Bisa di Rehabilitasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved