www.riau12.com
Rabu, 13-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Lebih Tinggi Dari Sang Mantan Atasan, Indra Pomi Dituntut 6.5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 3,1 Miliar | 15:51 WIB - Melalui Underpass Gaja Sumatera di Tol Pekanbaru-Dumai, Hutama Karya Jaga Keseimbangan Pembangunan dan Konservarsi | 15:41 WIB - Catat Rekor Sejarah, Sebanyak 1.011 Mahasiswa Baru Ikuti ISO 2025 di Politeknik Caltex Riau | 15:30 WIB - Kabar Gembira, Harga TBS Sawit di Riau Periode 13-19 Agustus Naik, Tembus Rp3.563 per Kg | 15:07 WIB - Tagih Tunggakan Kendaraan Dinas, Pihak Rental Datangi Kediaman Bupati Siak, Masyarakat Pertanyakan Keberadaan Mobil Dinas | 15:06 WIB - Bongkar 9 Kafe Ilegal di Lokalisasi Sawitan dalam Operasi Pekat, Polres Pelalawan Sita Berbagai Jenis Alkohol
 
Libatkan 7 Dosen, Kasus Pencemaran Nama Baik Rektor UIN SUSKA Riau Naik ke Penyidikan
Selasa, 25-06-2024 - 13:20:08 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau telah meningkatkan penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Rektor UIN Suska, Khairunnas Rajab, ke penyidikan.

Khairunnas sebelumnya melaporkan tujuh dosen UIN Suska Riau ke Polda Riau. Mereka adalah Rhonny Riansyah, Irwandra, Iskandar Arnel, Rado Yendra, Zulkifli, Alimuddin dan Masbukin.

Laporan terkait dugaan pencemaran nama baik, penghinaan, dan penyerangan. Laporan itu bernomor Laporan Polisi Nomor : LP/B/356/IX/2023/SPKT/POLDA RIAU, tanggal 8 September 2023.

"Perkaranya masih proses. Sudah sidik (penyidikan,red)," ujar Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Asep Darmawan, Selasa (25/6/2024).

Asep mengatakan, saat ini tim penyidik sedang berusaha mengumpulkan alat bukti dalam rangka penetapan tersangka. "Masih menunggu hasil pemeriksaan rekaman yang menjadi barang bukti Hasil laboratorium forensiknya belum keluar," kata Asep.

Sembari itu, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi. "(Saksi) 8 orang," ucap Asep.

Jumlah saksi tersebut diyakini masih bertambah. Informasi diperoleh, penyidik menjadwalkan memanggil salah seorang saksi, yakni Irwandra, salah satu dosen yang dilaporkan sang rektor.

Panggilan ini merupakan panggilan kedua terhadapnya. Di mana panggilan pertama dilayangkan pada 13 November 2023 lalu.

Sebelumnya, Rektor UIN Suska Riau Khairunnas Rajab melaporkan beberapa orang dosen ke Polda Riau. Mereka dituduh sengaja melakukan perbuatan pencemaran nama baik, penghinaan, dan penyerangan terhadap kehormatan pimpinan perguruan tinggi negeri tersebut.

Dalam laporannya, Khairunnas menyampaikan bahwa pada hari Jumat, 8 September 2023 sekitar pukul 13.00 WIB, Rhonny Riansyah dan teman-temannya memasuki ruangannya dengan cara yang tidak semestinya.

Mereka memarahi dan mencaci dirinya di hadapan beberapa pimpinan kampus dan dosen. Semua kejadian tersebut terekam dan dijadikan sebagai barang bukti.

Ketika memasuki ruangannya, Khairunnas mengungkapkan bahwa Rhonny meminta pembayaran langsung terkait uang Sertifikat Dosen (Serdos) di luar prosedur yang berlaku.(***)

Sumber: Cakaplah.com



 
Berita Lainnya :
  • Libatkan 7 Dosen, Kasus Pencemaran Nama Baik Rektor UIN SUSKA Riau Naik ke Penyidikan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved