www.riau12.com
Rabu, 13-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Lebih Tinggi Dari Sang Mantan Atasan, Indra Pomi Dituntut 6.5 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp 3,1 Miliar | 15:51 WIB - Melalui Underpass Gaja Sumatera di Tol Pekanbaru-Dumai, Hutama Karya Jaga Keseimbangan Pembangunan dan Konservarsi | 15:41 WIB - Catat Rekor Sejarah, Sebanyak 1.011 Mahasiswa Baru Ikuti ISO 2025 di Politeknik Caltex Riau | 15:30 WIB - Kabar Gembira, Harga TBS Sawit di Riau Periode 13-19 Agustus Naik, Tembus Rp3.563 per Kg | 15:07 WIB - Tagih Tunggakan Kendaraan Dinas, Pihak Rental Datangi Kediaman Bupati Siak, Masyarakat Pertanyakan Keberadaan Mobil Dinas | 15:06 WIB - Bongkar 9 Kafe Ilegal di Lokalisasi Sawitan dalam Operasi Pekat, Polres Pelalawan Sita Berbagai Jenis Alkohol
 
Polda Jabar Tak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
Senin, 24-06-2024 - 20:03:25 WIB

TERKAIT:
   
 

riau12.com BANDUNG - Pengacara Pegi Setiawan, Sugiyanti merasa geram dengan ditundanya sidang praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri Bandung. Terlebih sidang ditunda karena ketidakhadiran Polda Jawa Barat dengan alasan tidak jelas.

"Sidang praperadilan ditunda karena Polda nggak hadir dengan alasan yang nggak jelas," kata Sugiyanti kepada wartawan, Senin (24/6).

Sugiyanti menyesalkan sikap Polda Jawa Barat tersebut. Menurutnya, seharusnya pihak Polda Jabar juga kooperatif terhadap jalannya proses hukum. "Tentunya kita kecewa dengan sikap Polda yang tidak profesional dan tidak menghormati pengadilan yang sudah memanggil secara patut," jelasnya.

Diketahui, Pengadilan Negeri Bandung menunda sidang praperadilan tersangka pembunuhan Vinda dan Eki di Cirebon, Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan. Musababnya, tergugat Polda Jawa Barat tidak hadir dalam persidangan.

Sidang dibuka oleh Hakim Tunggal Eman Sulaeman. Karena pihak tergugat tidak hadir, maka persidangan ditunda satu pekan.

"Karena termohon tidak hadir kita panggil lagi 1 Juli 2024. Datang atau tidak kita lanjut. Perlu saya tegaskan saya tidak ada kepentingan dalam perkara ini. Jangan ada asumsi aneh," kata Eman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, Senin (24/6).

Persidangan akan dilanjut pada 1 Juli 2024. Jika pihak Polda Jawa Barat tetap tidak hadir, hakim tetap melanjutkan persidangan hingga putusan dijatuhkan.
sumber : riaupos



 
Berita Lainnya :
  • Polda Jabar Tak Hadiri Sidang Praperadilan Pegi Setiawan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved