www.riau12.com
Rabu, 13-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Pemprov Riau Beri Peluang Pelamar Kategori R4 dan R5 Jadi PPPK Paruh Waktu | 15:59 WIB - Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Melesat 34 Poin, Berada di Level Rp 16.255 per Dolar AS | 15:51 WIB - Gagalkan Penyeludupan Narkotika di Bandara SSK II, Polda Riau dan Avsec Amankan 4,1 Kg Sabu | 15:35 WIB - Wabup Syamsurizal Targetkan Pemkab Siak Mampu Kelola 52 Persen Sampah | 15:26 WIB - Evaluasi Pilkada 2024, DPR RI Soroti PSU Berkali-kali di Riau | 15:20 WIB - Riau Fokus Siapkan 12.950 Bidang Tanah TORA untuk 2026
 
Kasus Suap Seleksi PPPK, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis Ditetapkan Sebagai Tersangka
Senin, 10-06-2024 - 13:04:41 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-MEDAN - Polda Sumut menetapkan Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina), Erwin Efendi Lubis, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap seleksi PPPK. Erwin sebelumnya telah diperiksa pihak kepolisian.

"Ya, betul (tersangka)," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi, Senin (10/6/2024).

Hanya saja, Kombes Hadi Wahyudi belum merinci tanggal penetapan tersangka terhadap Erwin. Ia juga belum memberikan informasi apakah Erwin akan ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Kombes Andry Setyawan, Dirreskrimsus Polda Sumut, juga enggan menjelaskan lebih lanjut tentang penetapan tersangka tersebut, hanya menyebut bahwa "Semuanya sudah berproses."

Sebelumnya, penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut juga memeriksa Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, dan Sekda Madina Alamulhaq Daulay sebagai saksi dalam kasus ini.

"Betul, bupati, wakil bupati, sekda. Kapasitas sebagai saksi," kata Hadi pada Selasa (23/1/2024).

Dalam perkembangan kasus ini, Polda Sumut telah menetapkan enam tersangka lainnya terkait seleksi PPPK di Madina. Keenam tersangka tersebut adalah Kadis Pendidikan Madina Dollar Hafriyanto Siregar, Kepala BKD dengan inisial AHN, Kasi Dikdas dengan inisial HS, Bendahara Disdik berinisial SD, Kasubbag Umum berinisial ISB, dan Kasi Dik Paud berinisial DM.

Awalnya, polisi menangkap Dollar Hafriyanto Siregar dan menetapkannya sebagai tersangka. Dollar diduga meminta sejumlah uang dari peserta seleksi PPPK, dengan total permintaan mencapai sekitar Rp 580 juta.

"Hasil pemeriksaan awal menunjukkan ada sekitar Rp 580 juta yang diminta dari para peserta," kata Hadi pada Rabu (17/1/2024).

Dari total uang yang diminta tersebut, polisi berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp 64 juta dari Dollar.

"(Yang diamankan) Uang tunainya hanya Rp 64 juta kalau tidak salah," ujar Hadi seperti dikutip dari detiksumut. (***)

Sumber: halloriau.com



 
Berita Lainnya :
  • Kasus Suap Seleksi PPPK, Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis Ditetapkan Sebagai Tersangka
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved