Jalan Pagi Sendirian, Emak-emak Nyaris Diperkosa, Pelaku Sempat Lucuti Dalaman Korban
Senin, 03-06-2024 - 19:32:25 WIB
riau12.com PARUNG - ER, emak-emak berusia 48 tahun, warga Cilandak RT08/01, Kelurahan Cilandak Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, nyaris menjadi korban pemerkosaan, pada Ahad (2/6/2024) sekitar pukul 05.30 WIB.
Peristiwa ini terjadi saat ER olahraga lari pagi di Kampung Lebak Wangi RT 05/RW 01, Desa Pamegarsari, Kecamatan Parung, Kabupaten Bogor.
Dikutip dari wartakotalive, Kapolsek Parung AKP Doddy Rosjadi, mengatakan pihaknya telah menerima laporan korban ER terkait percobaan pemerkosaan ini.
"Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Parung dengan ditemani keluarganya," kata Doddy di Parung, Ahad (3/6/2024).
Polsek Parung telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara (TKP), mengantar korban untuk visum et repertum, serta mengumpulkan barang bukti berupa pakaian korban.
"Kami telah melakukan dokumentasi kejadian dan wawancara dengan para saksi," ujarnya.
Berdasarkan keterangan korban dan saksi, kejadian ini bermula saat ER sedang berolahraga pagi dengan berjalan kaki sendirian. Tiba-tiba, ia diikuti oleh seorang pria yang tidak dikenal.
"Pelaku kemudian membekap mulut Korban dan menariknya ke kebun singkong terdekat," jelas Doddy.
Di tempat tersebut, pelaku membuka paksa celana dan celana dalam (dalaman) korban. Pelaku lalu memasukan jarinya ke kemaluan korban.
"Saat ER berusaha melawan, pelaku memukul wajahnya. Pelaku juga memaksa korban untuk memegang alat kelaminnya, namun korban menolak sehingga dipukul kembali oleh pelaku," papar Doddy.
Aksi keji pelaku dihentikan oleh S (54), seorang warga yang sedang melintas di area tersebut. Melihat S datang, pelaku langsung melarikan diri.
"Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di wajah dan pendarahan di bagian kemaluan," ungkap Doddy.
Doddy berjanji akan mengusut kasus pencabulan ini hingga tuntas.
"Kami akan melakukan segala upaya untuk menangkap pelaku dan memastikan bahwa korban mendapatkan keadilan yang layak melalui proses hukum tindak lanjut penyelidikan, pendalaman serta pengembangan untuk mencari pelakunya hingga tertangkap," tandasnya.
sumber : goriau
Komentar Anda :