Selain Dikonsumsi Sendiri, Penjaga Sawit Ini Akui Jual Sabu Kepada yang Pesan
Kamis, 30-05-2024 - 16:47:56 WIB
riau12.com PEKANBARU - Dalam kesehariannya, HN berprofesi sebagai penjaga kebun sawit. Namun disamping itu, pria ini ternyata punya profesi sampingan, yaitu menjual sabu. Namun aktivitas sampingan itu juga. yang membuat dirinya harus berhadapan dengan proses hukum.
HN tak bisa berkutik, ketika diamankan petugas Opsnal Polsek Limapuluh. Pasalnya, ia tertangkap basah saat sedang mengonsumsi barang haram itu, di salah satu homestay di Pekanbaru, Rabu (29/5/2024).
Kapolsek Limapuluh, Kompol Bagus Harry Priyambodo, SIK, membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Bersama tersangka, kami menemukan sabu seberat 4,4 gram dalam kantong plastik berukuran sedang. Selain itu, petugas juga menemukan sabu seberat 0,96 gram yang disimpan dalam kantong plastik kecil, " terangnya, Kamis (30/5/2024).
Ia menjelaskan, saat diinterograsi, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebit dari temannya yang berinisial BN.
"Sabu itu selain dikonsumsi sendirii, sekaligus dijual kembali kalau ada yang pesan, " terangnya lagi.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Polsek Limapulih guna proses lebih lanjut. Dalam hal ini, HN terancam dijerat Pasal 114 jo Pasal 123 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
sumber : goriau
Komentar Anda :