www.riau12.com
Rabu, 13-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Pemprov Riau Beri Peluang Pelamar Kategori R4 dan R5 Jadi PPPK Paruh Waktu | 15:59 WIB - Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar Melesat 34 Poin, Berada di Level Rp 16.255 per Dolar AS | 15:51 WIB - Gagalkan Penyeludupan Narkotika di Bandara SSK II, Polda Riau dan Avsec Amankan 4,1 Kg Sabu | 15:35 WIB - Wabup Syamsurizal Targetkan Pemkab Siak Mampu Kelola 52 Persen Sampah | 15:26 WIB - Evaluasi Pilkada 2024, DPR RI Soroti PSU Berkali-kali di Riau | 15:20 WIB - Riau Fokus Siapkan 12.950 Bidang Tanah TORA untuk 2026
 
Menolak Lakukan Hubungan Suami Istri, Pengemudi Kapal Pompong Aniaya Santriwati di Inhil
Rabu, 29-05-2024 - 13:13:43 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com--PEKANBARU- Pelaku penganiayaan terhadap santriwati berusia 15 tahun di Indragiri Hilir (Inhil) berhasil ditangkap polisi.

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan menerangkan, pelaku berinisial R (36) ini ditangkap di rumahnya di Belantakraya, Kecamatan Gaung, Selasa (28/05/2024) malam.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban yang diketahui terjadi di Tepi Sungai Gaung, Desa Pintasan," ujar Budi Setiawan, Rabu (29/05/2024).

Ia menjelaskan, motif pelaku melakukan penganiayaan disebabkan penolakan korban atas ajakan pelaku untuk melakukan hubungan suami istri.

"Pelaku berupaya memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri, tetapi korban melawan. Akhirnya, pelaku melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan sebuah kayu broti berulang kali, sehingga korban terluka parah di bagian kepala," ungkapnya.

Setelah penangkapan, pelaku dibawa ke Polres Inhil untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 80 Ayat 2 Junto Pasal 76C UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Sebelumnya diberitakan, seorang santriwati berinisial J yang masih berusia 15 tahun mendapat perlakuan penganiayaan oleh pengemudi kapal pompong di Sungai Gaung, Desa Pintasan, Inhil pada Ahad (26/5/2024).

Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan mengatakan, awalnya korban hendak balik ke Belantak dan datang pelaku menawarkan tumpangan kapal pompong kepada korban.

"Kemudian korban mensetujui tawaran pelaku. Saat di perjalanan, kapal pompong berhenti di tengah jalan dan korban menanyakan alasan kapal tersebut berhenti," kata Budi.

Pelaku menjawab, kapal tersebut sedang mogok. Di saat itu pelaku menawarkan makanan kepada korban namun korban menolaknya.

Diduga kesal, pelaku menyuruh korban untuk turun dari kapal pompong tersebut namun korban menolak. Saat itu pelaku turun dari kapal, dimana lokasi kapal berhenti di pinggir daratan untuk mengambil kayu balok.

"Setelah mengambil kayu balok di daratan. Pelaku menutup mulut korban namun korban berusaha melawan dengan menggigit tangan pelaku. Di saat itu pelaku memukul korban menggunakan kayu balok yang membuat korban mengalami luka robek di bagian kepala," cakapnya.

Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung pergi meninggalkan korban. Orang tua korban yang tidak terima anaknya dianiaya langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.(***)

Sumber: Cakaplah.com



 
Berita Lainnya :
  • Menolak Lakukan Hubungan Suami Istri, Pengemudi Kapal Pompong Aniaya Santriwati di Inhil
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved