www.riau12.com
Kamis, 14-08-2025 | Jam Digital
10:30 WIB - Korupsi Dana Hibah 2012, Aksi Pelarian Eks Anggota DPRD Bengkalis Berakhir, Ditangkap di Dalam Kabin Pesawat | 10:15 WIB - Harga Emas Batangan Antam Naik jadi Rp1.933.000 per Gram | 10:05 WIB - Pembahasan Ranperda RPJMD Riau 2025-2029 Mepet, Harus Selesai Sebelum 20 Agustus | 09:53 WIB - Pakar Hukum: Demo di Pati Jadi Peringatan Keras untuk Pejabat Publik | 09:44 WIB - Bulog Siap Salurkan Beras SPHP ke Toko Ritel Modern | 09:31 WIB - Perjuangkan Hak-hak Pekerja, KCFSPMI Kuansing Akan Gelar Aksi di Kantor Bupati dan Gedung DPRD
 
DPRD Riau Minta Program di Dinas Pendidikan Jangan Terganggu dengan Kasus Korupsi TFT
Jumat, 17-05-2024 - 09:21:54 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Korupsi anggaran di Sekretariat DPRD Riau yang merugikan negara sebesar Rp2,3 miliar lebih yang melibatkan eks Plt Sekwan DPRD Riau TFT membuat kaget anggota DPRD Riau.

Saat ini TFT Tambusai merupakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau.

"Kita kaget, gak nyangka, semoga jadi pelajaran buat yang lain," katanya, Jumat (17/5/2024).

Anggota Komisi V DPRD Riau sebagai mitra Disdik, Sugianto, mengaku bahwa pihaknya terkejut mendapat kabar tersangkanya TFT, dan meminta agar program - program di Dinas Pendidikan tak terganggu dengan kasus tersebut.

"Infonya sudah ada Plt nya, itu bagus memang dipercepat, karena Dinas Pendidikan ini penting. Apalagi kita akan dihadapkan dengan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sebentar lagi. Selanjutnya bisa diasesmen. Jangan sampai menggangu program dan jalannya roda pemerintahan," kata Sugianto lagi.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, TFT ditahan jaksa, Rabu (15/5/2024). Dia diduga terlibat korupsi anggaran di Setwan DPRD Riau yang merugikan negara sebesar Rp2,3 miliar lebih.

Sebelum ditahan, TFT diperiksa oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sejak pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung hingga petang.

Sekitar pukul 17.45 WIB, TFT keluar dari ruang pemeriksaan. Dia mengenakan rompi tahanan warna oranye dengan tangan diborgol. Tidak ada kata terucap dari mulut TFT ketika dibawa ke Rutan Kelas I Pekanbaru.

Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto mengatakan, TFT diduga melakukan korupsi anggaran perjalanan dinas di Setwan DPRD Riau. Ketika itu, TFT menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Riau.

"Dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengeluaran anggaran pada Setwan DPRD Riau periode September sampai dengan Desember 2022," ujar Bambang didampingi Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Riau, Iman Hilman(***)

Sumber: Cakapla.com



 
Berita Lainnya :
  • DPRD Riau Minta Program di Dinas Pendidikan Jangan Terganggu dengan Kasus Korupsi TFT
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved