DPRD Riau Minta Program di Dinas Pendidikan Jangan Terganggu dengan Kasus Korupsi TFT
Jumat, 17-05-2024 - 09:21:54 WIB
Riau12.com-PEKANBARU- Korupsi anggaran di Sekretariat DPRD Riau yang merugikan negara sebesar Rp2,3 miliar lebih yang melibatkan eks Plt Sekwan DPRD Riau TFT membuat kaget anggota DPRD Riau.
Saat ini TFT Tambusai merupakan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau.
"Kita kaget, gak nyangka, semoga jadi pelajaran buat yang lain," katanya, Jumat (17/5/2024).
Anggota Komisi V DPRD Riau sebagai mitra Disdik, Sugianto, mengaku bahwa pihaknya terkejut mendapat kabar tersangkanya TFT, dan meminta agar program - program di Dinas Pendidikan tak terganggu dengan kasus tersebut.
"Infonya sudah ada Plt nya, itu bagus memang dipercepat, karena Dinas Pendidikan ini penting. Apalagi kita akan dihadapkan dengan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) sebentar lagi. Selanjutnya bisa diasesmen. Jangan sampai menggangu program dan jalannya roda pemerintahan," kata Sugianto lagi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, TFT ditahan jaksa, Rabu (15/5/2024). Dia diduga terlibat korupsi anggaran di Setwan DPRD Riau yang merugikan negara sebesar Rp2,3 miliar lebih.
Sebelum ditahan, TFT diperiksa oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sejak pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung hingga petang.
Sekitar pukul 17.45 WIB, TFT keluar dari ruang pemeriksaan. Dia mengenakan rompi tahanan warna oranye dengan tangan diborgol. Tidak ada kata terucap dari mulut TFT ketika dibawa ke Rutan Kelas I Pekanbaru.
Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto mengatakan, TFT diduga melakukan korupsi anggaran perjalanan dinas di Setwan DPRD Riau. Ketika itu, TFT menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Riau.
"Dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengeluaran anggaran pada Setwan DPRD Riau periode September sampai dengan Desember 2022," ujar Bambang didampingi Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Riau, Iman Hilman(***)
Sumber: Cakapla.com
Komentar Anda :