www.riau12.com
Kamis, 14-08-2025 | Jam Digital
10:30 WIB - Korupsi Dana Hibah 2012, Aksi Pelarian Eks Anggota DPRD Bengkalis Berakhir, Ditangkap di Dalam Kabin Pesawat | 10:15 WIB - Harga Emas Batangan Antam Naik jadi Rp1.933.000 per Gram | 10:05 WIB - Pembahasan Ranperda RPJMD Riau 2025-2029 Mepet, Harus Selesai Sebelum 20 Agustus | 09:53 WIB - Pakar Hukum: Demo di Pati Jadi Peringatan Keras untuk Pejabat Publik | 09:44 WIB - Bulog Siap Salurkan Beras SPHP ke Toko Ritel Modern | 09:31 WIB - Perjuangkan Hak-hak Pekerja, KCFSPMI Kuansing Akan Gelar Aksi di Kantor Bupati dan Gedung DPRD
 
Korupsi Anggaran di Setwan DPRD Riau, Rugikan Negara Rp.2,3 Miliar
Fitra Desak Eks Plt Sekwan DPRD Riau Dihukum Seberat-beratnya
Kamis, 16-05-2024 - 13:26:34 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Dugaan korupsi anggaran di Setwan DPRD Riau yang merugikan negara sebesar Rp2,3 miliar lebih yang melibatkan eks Plt Sekwan DPRD Riau TFT membuat geram banyak pihak.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau mendesak aparat penegak hukum agar memberikan hukuman seberat-beratnya kepada TFT.

Koordinator Fitra Riau Triono Hadi, kepada CAKAPLAH.com mengatakan, korupsi adalah kejahatan yang tidak bisa ditolerir dalam bentuk apapun.

"Kami apresiasi Kejati Riau, dan meminta agar pelaku dihukum seberat-beratnya,” tegas Triono, Kamis (16/05/2024).

Menurut Triono, kasus ini tentu tak boleh berhenti sampai di sini, atau tak berhenti di satu orang. Sebab, dari berbagai kasus, kasus perjalanan fiktif pastilah melibatkan banyak pihak, bahkan kelompok sehingga bisa terus dikembangkan.

Triono juga menyoroti kompleksitas dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka dalam kasus korupsi, memerlukan proses panjang dan tak mudah.

“Proses dalam penetapan tersangka terhadap seseorang dalam kasus korupsi tidaklah mudah. Maka haruslah dihukum berat jika terbukti bersalah," katanya.

TFT ditahan jaksa, Rabu (15/5/2024). Dia diduga terlibat korupsi anggaran di Setwan DPRD Riau yang merugikan negara sebesar Rp2,3 miliar lebih.

Sebelum ditahan, TFT diperiksa oleh Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau sejak pukul 10.00 WIB. Pemeriksaan berlangsung hingga petang.

Sekitar pukul 17.45 WIB, TFT keluar dari ruang pemeriksaan. Dia mengenakan rompi tahanan warna oranye dengan tangan diborgol. Tidak ada kata terucap dari mulut TFT ketika dibawa ke Rutan Kelas I Pekanbaru.

Kepala Seksi Penkum dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto mengatakan, TFT diduga melakukan korupsi anggaran perjalanan dinas di Setwan DPRD Riau. Ketika itu, TFT menjabat sebagai Plt Sekwan DPRD Riau.

"Dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan pengeluaran anggaran pada Setwan DPRD Riau periode September sampai dengan Desember 2022," ujar Bambang didampingi Kasi Penyidikan Pidana Khusus Kejati Riau, Iman Hilman.(***)

Sumber: Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • Fitra Desak Eks Plt Sekwan DPRD Riau Dihukum Seberat-beratnya
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved