www.riau12.com
Kamis, 14-08-2025 | Jam Digital
10:30 WIB - Korupsi Dana Hibah 2012, Aksi Pelarian Eks Anggota DPRD Bengkalis Berakhir, Ditangkap di Dalam Kabin Pesawat | 10:15 WIB - Harga Emas Batangan Antam Naik jadi Rp1.933.000 per Gram | 10:05 WIB - Pembahasan Ranperda RPJMD Riau 2025-2029 Mepet, Harus Selesai Sebelum 20 Agustus | 09:53 WIB - Pakar Hukum: Demo di Pati Jadi Peringatan Keras untuk Pejabat Publik | 09:44 WIB - Bulog Siap Salurkan Beras SPHP ke Toko Ritel Modern | 09:31 WIB - Perjuangkan Hak-hak Pekerja, KCFSPMI Kuansing Akan Gelar Aksi di Kantor Bupati dan Gedung DPRD
 
Kejati Usut KasusKorupsi Dinas DLHK Riau
Mantan DLHK Riau Telah di Periksa, PJ Gubri: Kami Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
Selasa, 14-05-2024 - 13:38:03 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah melakukan pengusutan dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau. Pengusutan perkara ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan Hukum (Penkum) dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto menjelaskan, saat ini Kejati Riau melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket). Sejumlah pihak  turut dipanggil untuk dimintai klarifikasi.

Salah seorang yang telah dimintai keterangan adalah Mamun Murod. Hal ini juga dibenarkan Bambang. Mamun Murod menurutnya diklarifikasi terkait jabatan yang pernah diembannya sebagai Kepala DLHK Riau.

“Benar. Dilakukan pemanggilan terhadap MM  (Mamun Murod, red) untuk mengantarkan data-data atau dokumen terkait proses lid (penyelidikan, red), salah satu kegiatan yang ada di DLH,” kata Bambang, Senin (13/5).

Kedatangan Mamun Murod ke Gedung Adhyaksa tersebut juga dikonfirmasi  Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Imran Yusuf. Imran mengatakan, pemanggilan Mamun Murod untuk diklarifikasi terkait perkara yang tengah ditangani pihaknya.

“Untuk hari ini, lagi klarifikasi terkait ada kegiatan di KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, red) sebagai pendukung kegiatan restorasi lahan,” sebut Imran.

Informasi yang berhasil dihimpun, Mamun Murod diklarifiksi atas kaitannya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2023 Balai Restorasi Gambut dan Rehabilitasi Mangrove (BRGM). Pada 2023, Riau menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tugas Pembantuan BRGM senilai Rp17,96 miliar untuk tahun 2024.

Mamun Murod ketika dikonfirmasi perihal pemanggilannya tersebut belum menjawab. Begitu juga ketika ditelepon juga tidak memberikan jawaban.

Sementara itu, Pj Gubri SF Haryanto mengomentari pemeriksaan ini. Ia mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang dilakukan pihak Kejati Riau.

Namun pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kami menghormati proses hukum yang sedang dijalankan Kejati Riau. Namun kami tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” ujarnya(***)

Sumber: Riaupos.co



 
Berita Lainnya :
  • Mantan DLHK Riau Telah di Periksa, PJ Gubri: Kami Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved