Kasus Dana Hibah PMI Riau Naik ke Tahap Penyidikan
Pihak PMI Hingga dari Pemprov Riau di Panggil Untuk Klarifikasi
Senin, 13-05-2024 - 15:26:12 WIB
Riau12.com- PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau meningkatkan status perkara dugaan korupsi Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Riau naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Penanganan perkara dilakukan Tim dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau. Proses penyelidikan telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.
Saat proses penyelidikan, sejumlah pihak dipanggil untuk diklarifikasi. Mereka yang diperiksa ini terdiri dari pihak PMI sendiri maupun dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Dalam tahap penyelidikan, tim jaksa melakukan pendalaman guna mencari atau menemukan indikasi awal peristiwa pidana. Proses tersebut pun telah rampung, dan tim jaksa telah menghasilkan kesimpulan. Yakni, status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Sudah ditingkatkan (status penanganan perkara) ke penyidikan," ujar Asisten Pidsus (Aspidsus) Kejati Riau, Imran Yusuf, Senin (13/5).
Imran melanjutkan, setelah ini, tim jaksa penyidik mengagendakan untuk memeriksa sejumlah saksi terkait.
"Iya (akan ada saksi-saksi yang diperiksa). InsyaAllah mulai minggu depan," ungkap mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung itu.
Dari informasi yang dihimpun, dana hibah yang diusut itu dimulai dari tahun 2019 hingga 2022, yang menurut informasi jumlahnya lebih dari Rp5 miliar. Dana hibah ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau.(lia)
Sumber: Haluanriau.co
Komentar Anda :