www.riau12.com
Kamis, 14-08-2025 | Jam Digital
10:30 WIB - Korupsi Dana Hibah 2012, Aksi Pelarian Eks Anggota DPRD Bengkalis Berakhir, Ditangkap di Dalam Kabin Pesawat | 10:15 WIB - Harga Emas Batangan Antam Naik jadi Rp1.933.000 per Gram | 10:05 WIB - Pembahasan Ranperda RPJMD Riau 2025-2029 Mepet, Harus Selesai Sebelum 20 Agustus | 09:53 WIB - Pakar Hukum: Demo di Pati Jadi Peringatan Keras untuk Pejabat Publik | 09:44 WIB - Bulog Siap Salurkan Beras SPHP ke Toko Ritel Modern | 09:31 WIB - Perjuangkan Hak-hak Pekerja, KCFSPMI Kuansing Akan Gelar Aksi di Kantor Bupati dan Gedung DPRD
 
Kasus Dana Hibah PMI Riau Naik ke Tahap Penyidikan
Pihak PMI Hingga dari Pemprov Riau di Panggil Untuk Klarifikasi
Senin, 13-05-2024 - 15:26:12 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com- PEKANBARU - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau meningkatkan status perkara dugaan korupsi Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Riau naik dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Penanganan perkara dilakukan Tim dari Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau. Proses penyelidikan telah dilakukan sejak beberapa waktu lalu.

Saat proses penyelidikan, sejumlah pihak dipanggil untuk diklarifikasi. Mereka yang diperiksa ini terdiri dari pihak PMI sendiri maupun dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Dalam tahap penyelidikan, tim jaksa melakukan pendalaman guna mencari atau menemukan indikasi awal peristiwa pidana. Proses tersebut pun telah rampung, dan tim jaksa telah menghasilkan kesimpulan. Yakni, status perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan.

"Sudah ditingkatkan (status penanganan perkara) ke penyidikan," ujar Asisten Pidsus (Aspidsus) Kejati Riau, Imran Yusuf, Senin (13/5).

Imran melanjutkan, setelah ini, tim jaksa penyidik mengagendakan untuk memeriksa sejumlah saksi terkait.

"Iya (akan ada saksi-saksi yang diperiksa). InsyaAllah mulai minggu depan," ungkap mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung itu.

Dari informasi yang dihimpun, dana hibah yang diusut itu dimulai dari tahun 2019 hingga 2022, yang menurut informasi jumlahnya lebih dari Rp5 miliar. Dana hibah ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau.(lia)

Sumber: Haluanriau.co



 
Berita Lainnya :
  • Pihak PMI Hingga dari Pemprov Riau di Panggil Untuk Klarifikasi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved