www.riau12.com
Sabtu, 04-Mei-2024 | Jam Digital
15:39 WIB - Rupiah Terhadap Dolar Menguat Hari Ini, Terpantau 0,33 Persen ke Level Rp 16.205 | 15:25 WIB - Pendaftaran PPDB SMA/SMK Negeri di Provinsi Riau Akan di Buka, Catat Tahapan dan Tanggalnya | 15:08 WIB - Temukan Senjata Api FN Kaliber 9 mm, Polisi Ungkap Penjualan Senjata Ilegal di Pekanbaru | 14:47 WIB - Dikerjakan dalam Waktu 180 Kalender, Perbaikan Drainase Jalan Bangau Sakti Mulai Dilakukan | 14:18 WIB - Modus Menguasai Barang Berharga Korban, Polres Kampar Tangkap Pelaku Pembunuhan Nenek Lamma | 13:56 WIB - Ade Hartati Ungkap, Abdul Wahid Figur Tepat Untuk Maju di Pilkada Riau
 
Selipkan Narkoba 2 Kg di Koper Pakaian, Perempuan Asal Aceh Diamankan di Bandara SKK II
Sabtu, 06-04-2024 - 11:33:28 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Perempuan muda asal Aceh berinisial HJ ditangkap di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru pada Jumat (22/3) lalu. Wanita berusia 20 tahun asal Gampong Pulo Raya, Kecamatan Simpang Tiga, Kabupaten Pidie ini kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 2 kg.

HJ mencoba mengelebui petugas dengan menyembunyikan narkotika berbentuk kristal itu ke dalam koper yang berisi 12 helai celana. Namun upaya ini gagal karena barang haram tersebut terdeteksi petugas Aviation Security (Avsec) Bandara SSK II Pekanbaru pada Jumat (22/3) sekitar pukul 11.57 WIB itu.

Mendapat laporan dari petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang menurunkan tim yang dipimpin Wakasat Narkoba AKP Noki Loviko untuk menjemput pelaku dan barang bukti. ”Dari hasil pemeriksaan sementara, HJ mengaku mendapatkan barang dari seseorang berinisial F yang masih kami buru,”sebut Kompol Manapar.

HJ, perempuan muda asal Aceh itu ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat pasal Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman atas pasal tersebut tidak main-main. Wanita 20 tahun itu bisa mendekam dipenjara sampai 20 tahun. Dirinya juga terancam denda paling sedikit Rp1 miliar.

Penangkapan terhadap HJ merupakan rentetan pengungkapan tiga kasus narkoba yang coba diselundupkan lewat bandara. Penangkan kedua dilakukan pada Sabtu (23/3) terhadap seorang laki-laki berinisial MM.

MM diamankan di Bandara SSK II bersama 12 bungkus narkotika jenis sabu ukuran besar dengan berat kotor 2 kg. Dari situ polisi melakukan pengembangan ke daerah asalnya hingga ke Sumatera Utara.

Hasilnya pada Ahad (24/3), Tim Opsnal Sat Narkoba Polresta Pekanbaru mengaman pelaku lainnya berinisial GWW dan seorang perempuan berinisial IRK. Mereka diburu hingga ke Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara. Keduanya mengaku telah memberikan narkotika jenis sabu sebanyak 12 bungkus ukuran besar kepada MM.

Keduanya juga mengaku memperoleh narkotika dari seorang bernama Sulis yang merupakan napi di Lapas Tanjung Gusta, Kota Medan. Polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah IKI yang beralamat di Jalan Lingkungan I Sei Sekala, Kelurahan Pekan Selesai, Langkat, Sumatera Utara.

Penggeledahan kemudian dilanjutkan ke sebuah rumah di Jalan Kentang, Binjai Barat, Kota Binjai masih di Sumatera Utara. Dari dua tempat itu, polisi mengamankan 1,02 kg sabu.

Kemudian kasus ketiga, Polisi mengamankan MK (37) asal Aceh Utara yang lebih dulu dicegat petugas Avsec Bandara SSK II pada Jumat (29/3). MK kedapatan membawa narkotika jenis sabu dibagi ke dalam 12 bungkus besar. Total sabu yang diamankan seberat 3.031 gram atau 3 kg kotor.

Saat diamankan dan diinterogasi polisi, MK mengaku diminta mengantarkan narkotika tersebut atas perintah seorang laki-laki berinisial P. Nama terakhir tersebut saat ini masih diburu kepolisian. ”Mereka merupakan jaringan lintas provinsi. Ada terima upah sampai Rp25 juta di luar uang operasional. Kasus ini masih kami lakukan pengembangan,” kata Kompol Manapar.(end)

Sumber: Riaupos.co




 
Berita Lainnya :
  • Selipkan Narkoba 2 Kg di Koper Pakaian, Perempuan Asal Aceh Diamankan di Bandara SKK II
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved