www.riau12.com
Sabtu, 16-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Kebijakan Lama, DPRD Dorong Revisi Perda PBB yang Lebih Proporsional dan Tak Merugikan Rakyat | 15:55 WIB - Tim Kemensos Tinjau Persiapan Sekolah Rakyat di Rohil Riau | 15:50 WIB - 6 Kilometer Jauhnya Polres Kuansing Menyisir Rawa, Akhirnya Penambang Emas Ilegal Berhasil Dibekuk | 15:41 WIB - Serentak di Pekanbaru dan 16 Kota Lainnya, Generali Health Cities Tawarkan Pemeriksaan Gratis | 15:34 WIB - Bupati dan Forkopimda Bengkalis Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden, Jelang Peringatan HUT RI Ke-80 | 15:20 WIB - Upaya Konservasi di Kawasan Mak Teduh Berhasil, Flora dan Fauna Terpantau Bertambah
 
Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Rutin BPBD Siak Sudah Tahap Penyidikan, Kejari Periksa 40 Saksi
Senin, 25-03-2024 - 08:56:43 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-SIAK- Kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran rutin 2022 di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Siak, Riau masih terus bergulir. Sedikitnya sudah 40 orang saksi yang dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) Siak untuk mendalami kasus tersebut.

"Kita masih terus bergerak mendalami kasus ini. Sekitar 40 saksi sudah dimintai keterangan," kata Kajari Siak Moch Joko Eko Purnomo melalui Kasi Intel, Rawatan Manik kepada wartawan, Kamis (24/03/2024) lalu.

Kasus ini sudah naik status ke penyidikan pada 27 Desember 2023 lalu oleh pihak kejaksaan. Manik juga memastikan bahwa kasus tersebut tidak dihentikan dan membantah isu tak sedap terkait perkembangan kasus tersebut.

"Enggak, enggak ada dihentikan. Kita terus bergerak. Saat ini inspektorat juga tengah menghitung kerugian negara akibat dugaan korupsi ini," cakapnya.

Terkait tersangka, Manik meminta agar publik tak menerka-nerka. Sebab kejaksaan dalam hal ini juga berhati-hati menyikapi kasus ini. Ia memastikan pihaknya akan terus bekerja keras menuntaskan kasus tersebut.

"Kalau soal tersangka, kita meminta agar masyarakat bersabar. Kasus ini masih dalam pengumpulan alat bukti," tutupnya.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi di BPBD Siak ini masuk ke tahap penyidikan terhitung sejak 27 Desember 2023 lalu. Perkara ini menjadi salah satu prioritas Kejari Siak lantaran terindikasi merugikan negara Rp 1 miliar.

Sebelumnya, pada awal November 2023 lalu juga beberapa kali memergoki sejumlah pejabat BPBD Siak berada di ruang tunggu kantor Kejari Siak.
Termasuk Kepala Pelaksana BPBD Siak, Kaharuddin.

Namun Kahar, sapaan akrabnya membantah bahwa jika diperiksa jaksa. Dia menyebut, kedatangannya hanya berkoordinasi soal Karhutla kendati musim penghujan di Kabupaten Siak saat itu.

"Saya hanya koordinasi ke sana soal Karhutla, tak ada lain," kata Kahar ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Sumber: Cakaplah.com



 
Berita Lainnya :
  • Kasus Dugaan Korupsi Anggaran Rutin BPBD Siak Sudah Tahap Penyidikan, Kejari Periksa 40 Saksi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved