www.riau12.com
Minggu, 17-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Setelah Berhasil Raih WBK, Kini Polres Bengkalis Targetkan Predikat WBBM, Pemkab Beri Dukungan Penuh | 15:55 WIB - TKD Turun 29,3 Persen, Ketua DPD Sebut Lebih dari Setengah APBN Dialokasikan untuk Keperluan Daerah | 15:52 WIB - Peduli Palestina, Wali Kota Pekanbaru Galang Donasi di Masjid Al-Firdaus | 15:50 WIB - Kendati Sudah Makan Korban, Namun Jalan Lintas Bukitbatu-Dumai Tak Kunjung Diperbaiki, Anggota DPRD Bilang Begini | 15:41 WIB - Heboh PBB Naik, Pemprov Riau Ingatkan Pemda Lapor Saat Buat Produk Hukum Daerah | 15:29 WIB - KNIP Anugerahi Walikota Agung Penghargaan Bergengsi Sebagai Pemimpin Muda Kolaboratif dan Inspiratif
 
Tanam Ganja di Belakang Rumah, Pemuda Solok di Tangkap Polisi
Kamis, 22-02-2024 - 13:21:41 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-SOLOK - Seorang pemuda ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Solok. Pemuda EF diamankan terkait kepemilikan narkotika jenis ganja, Selasa (20/2/2024).

Pemuda tersebut berinisial EF, warga Jorong Lekok Batu Gadang, Nagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat (Sumbar).

Bersama pelaku diamankan satu paket narkotika jenis ganja dan 23 batang ganja yang ditanam pelaku di rumahnya.

"Selasa (20/2/2024) sekitar pukul 22.00 WIB, satuan reserse narkoba Polres Solok menangkap seorang pemuda karena ada laporan dari masyarakat pelaku menanam narkotika jenis ganja di rumahnya," sebut Kasatresnarkoba Polres Solok, Iptu Oon Kurnia Olahi dikutip tribunpadang.

Setelah menerima laporan, tim melakukan penyelidikan dan langsung menuju ke tempat pelaku. Tiba di lokasi, petugas melihat di tepi jalan di Jorong Lekok Batu Gadang, Nagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti ada seorang pria yang sesuai dengan ciri-ciri pelaku dan langsung diamankan.

Oon menuturkan, petugas melakukan penggeledahan dan menemukan satu paket narkotika jenis ganja.

"Paket narkotika tersebut ditemukan di saku celana sebelah kiri pelaku dan dibungkus menggunakan plastik warna bening," ujar Oon.

Satuan Reserse Narkoba Polres Solok juga menggeledah rumah pelaku. Hasinya ditemukan lagi ganja yang ditanam pelaku di belakang rumahnya.

"Ditemukan lagi 23 batang ganja dalam pot di rumah pelaku," sebutnya.

Oon menambahkan, petugas langsung mengamankan barang bukti yang disaksikan langsung oleh masyarakat.

"Pelaku sudah diamankan di Polres Solok untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Oon. (*)

Sumber: halloriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Tanam Ganja di Belakang Rumah, Pemuda Solok di Tangkap Polisi
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved