www.riau12.com
Minggu, 17-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Setelah Berhasil Raih WBK, Kini Polres Bengkalis Targetkan Predikat WBBM, Pemkab Beri Dukungan Penuh | 15:55 WIB - TKD Turun 29,3 Persen, Ketua DPD Sebut Lebih dari Setengah APBN Dialokasikan untuk Keperluan Daerah | 15:52 WIB - Peduli Palestina, Wali Kota Pekanbaru Galang Donasi di Masjid Al-Firdaus | 15:50 WIB - Kendati Sudah Makan Korban, Namun Jalan Lintas Bukitbatu-Dumai Tak Kunjung Diperbaiki, Anggota DPRD Bilang Begini | 15:41 WIB - Heboh PBB Naik, Pemprov Riau Ingatkan Pemda Lapor Saat Buat Produk Hukum Daerah | 15:29 WIB - KNIP Anugerahi Walikota Agung Penghargaan Bergengsi Sebagai Pemimpin Muda Kolaboratif dan Inspiratif
 
Reskrimsus Polda Riau Selidiki Kasus Dugaan Penipuan APK PPS Pemilu 2024
Kamis, 01-02-2024 - 12:15:39 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU- Subdit V Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polda Riau menyelidiki kasus dugaan penipuan modus kejahatan file APK lewat WhatsApp dan media sosial yang mengatasnamakan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilu 2024.

Kasubdit V Siber Reskrimsus Polda Riau Kompol Fajri mengatakan, modus penipuan ini serupa penipuan APK Pemilu dengan file APK kiriman undangan yang marak beberapa waktu lalu.

"Kita sedang menyelidiki modus penipuan file APK PPS Pemilu ini. Modus kejahatan pesan teks file APK ini sedang marak di kalangan masyarakat dan media sosial," kata Fajri Kamis (1/2/2024).

Fajri menjelaskan, APK merupakan singkatan dari Application Package File adalah format berkas yang digunakan untuk mendistribusikan dan memasang software dan middle-ware ke Hp Android.

"Namun biasanya APK ini memang tidak ada dijual di toko aplikasi resmi Google Playstore," jelas Fajri.

Fajri menyebut, modus penipuan ini bekerja dengan cara mengirimkan link atau tautan aplikasi APK Pemilu kepada korban melalui WhatsApp dan media sosial lainnya. APK Pemilu itu merupakan penipuan.

"Saya imbau warga untuk tidak mengklik tautan APK penipuan tersebut. Karena kalau diklik, aplikasi APK akan terunduh dan terpasang di perangkat korban," kata Fajri mengingatkan.

Menurut Fajri, ketika aplikasi tersebut sudah terpasang di HP korban, maka aplikasi tersebut secara otomatis langsung mencuri data pribadi korban, seperti nomor telepon, alamat email, dan data perbankan.

"Untuk ke depan, jika warga menerima aplikasi dari sumber yang tidak jelas, jangan langsung diklik. Periksa terlebih dahulu aplikasi tersebut sebelum mengunduhnya," pungkas Fajri.**

Sumber: Cakaplah.com



 
Berita Lainnya :
  • Reskrimsus Polda Riau Selidiki Kasus Dugaan Penipuan APK PPS Pemilu 2024
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved