Pejabat Pemkot Pariaman Diringkus Karena Jadi Bandar Judi Togel
Jumat, 09-10-2015 - 10:57:41 WIB
 |
Ilustrasi
|
PARIAMAN, Riau12.com-Petugas Polresta Pariaman di Sumatera Barat, menangkap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan TNI karena terlibat judi toto gelap (togel).
Kapolres Pariaman AKBP Riko Junaldy mengatakan, PNS yang ditangkap itu berinisial B (51). Ia merupakan pejabat sekretaris di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Pariaman.
"Dari keterangan yang kita peroleh, B merupakan bandar judi togel yang akan menjual ke beberapa pelanggannya," ujar Riko, Jumat (9/10/2015).
Tersangka ditangkap polisi kemarin sekira pukul 20.00 WIB di salah satu warung di Pariaman. Saat itu, B sedang merekap judi.
Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa satu unit telefon seluler dan uang Rp18 ribu. Dalam pengembangan penangkapan B, polisi mengamankan dua tersangka lain, yakni AF (60) da D (50).
AF adalah oknum pensiunan TNI. Darinya disita barang bukti berupa satu telefon seluler dan uang Rp500 ribu.
Satu tersangka lainnya, D, merupakan warga Kampung Jawa Satu, Kecamatan Pariaman Tengah. Ia diringkus di rumahnya.
"Dari tangannya, pihak kepolisian juga menemukan satu unit telefon, uang tunai Rp110 ribu, dan satu unit mesin hitung atau kalkulator," kata Riko. Atas perbuatan tersebut, ketiga pelaku akan dikenakan pasal 303 KUHP tindak pidana perjudian.
"Kita sudah lama mengincar para tersangka. Selain itu masyarakat kita juga sudah resah dengan maraknya judi togel di kawasan itu," ucapnya.(r12/okz)
Komentar Anda :