www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
16:00 WIB - Tinjau Makan Bergizi di SMPN 16 Pekanbaru, Wamen PANRB: Anak-anak Puas dan Semangat | 15:44 WIB - IAI Riau dan Polbeng Kolaborasi Kembangkan Kurikulum Akutansi Berbasis Digital dan MBKM | 15:41 WIB - Satgas Pangan Bergerak, Uji Mutu Beras Jadi Tameng Utama Lawan Kecurangan | 14:26 WIB - 53 Kades di Kampar yang Telah Lengser Akan Dilantik Ulang, Ini Alasannya | 14:25 WIB - Ditanya Terkait Kesiapannya Maju di Musda Golkar Mendatang, Ini Jawaban SF Hariyanto | 14:22 WIB - Bupati Suhardiman Amby Lantik Zulkarnain Sebagai Sekda Kuansing
 
Terkait Mangkir Panggilan Kejaksaan
"Jangan Tanya Itu Lagi, Kau Tanya Saja Sama Kabag Hukum"
Kamis, 13-08-2015 - 07:47:09 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com-Sekretaris Kota (Sekko) Pekanbaru Syukri Harto memilih bungkam saat ditanyakan kenapa alasan tidak datang pemanggilan pertama oleh Kejaksaan.
     
Bahkan, ia sempat ngacir dan  meradang. Bahkan, ia langsung menuju ke mobil dan tak banyak berkomentar.

Pemanggilannya itu untuk memberikan keterangan pada Selasa (11/8) kemarin.
 
Saat ditanya wartawan, Syukri Harto tentang ketidakhadirannya itu Rabu (12/8) di halaman Kantor DPRD Kota Pekanbaru usai menghadiri hearing dengan Komisi II, Ia mengatakan bahwa tidak ada pemeriksaan atas dirinya. Namun, waktu itu ia memilih pergi dan enggan berbicara banyak.
   
"Tak usah anya masalah itu lagi. Kau  tanya sama Kabag Hukum saja, tidak ada," ujar Syukri sambil tertawa cengegesen.
 
Apalagi, saat ditanya lagi, ia tak sedikitpun menjelaskan apa yang menjadi alasan ketidakhadirannya ke Kejari Pekanbaru.
   
''Awas-awas, sorry,'' lanjutnya sambil menutup pintu dan jendela mobil dinasnya berwarna hitam itu.

Sebelumnya, Syukri  selalu mengelak ketika ditanya tentang dugaan korupsi dana hibah tahun 2013. Ia pernah menyebut tak ada yang perlu ia klarifikasi dan jelaskan terkait dana hibah tersebut.

Beberapa waktu lalu sebelum direncanakan diperiksa, kepada wartawan Syukri mengatakan dana hibah tahun 2013 sudah berlalu. Ia mengklaim penerima sudah benar sesuai SOP pemberian dana hibah pada tahun anggaran 2013.
 
Namun, mencuatnya dugaan dilakukan tidak  sesuai dengan aturan yang berlaku. Karena penerima dana hibah dicurigai bukan yang sesuai dengan yang telah diatur dalam
ketentuan. Kejari Pekanbaru telah menegaskan saat ini sedang melakukan proses Pulbaket atas penyaluran Dana Hibah 2013.
       
Sejumlah kelompok penerima disebutkan menerima dana sekitar puluhan hingga ratusan juta.

Sekko mengungkapkan untuk pencairan tahun 2013 diketahui oleh tiga orang, Asisten Pemerintahan, Bagian Kesra dan Inspektur.
   
Calon penerima dipilah-pilah, dibuatkan surat Wako lalu diklarifikasi pada SKPD dan diverifikasi.
Jika ada yang salah dalam proses penerimaan bansos tersebut, Sekko menunjuk penerima sebagai pihak yang harus bertanggungjawab sesuai Peraturan Menteri.(zh)




 
Berita Lainnya :
  • "Jangan Tanya Itu Lagi, Kau Tanya Saja Sama Kabag Hukum"
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved