Polisi tangkap maling saat bersembunyi disemak-semak
Senin, 05-10-2015 - 06:48:43 WIB
PEKANBARU, Riau12.com-Novrizal (30), tersangka pencurian rumah di Jalan Sekapur Sirih Perum Graha Hangtuah Permai Blok A1 Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya, tak berkutik saat ditemukan Polisi ditempat persembunyiannya disemak-semak tak jauh dari lokasi korban mencuri.
"Kita berhasil menangkap salah seorang pelaku Curat, dari laporan warga. Pelaku ditangkap saat bersembunyi tak jauh dari tempat pelaku melakukan aksinya. Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan pencarian bersama warga sekitar disemak-semak," ujar Kapolsek Tenayan Kompol Indra Rusdi, Ahad (4/10/2015).
Sebelum ditangkap, kata Kapolsek pelaku warga Jalan Sumbar Sari Kecamatan Limapuluh, ini ketahuan keluar dari rumah Faisol, melalui sebuah gudang, "Yang melihat pelaku keluar dari gudang Isar (40) dan Khior (24). Curiga melihat seorang laki-laki yang tidak di kenal keluar dari sebuah gudang, lalu korban mengejar pelaku ke semak-semak namun pelaku tidak dapat di temukan," ujar Kapolsek.
Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya, kemudian Tim Opsnal lalu langsung menuju TKP untuk melakukan olah TKP serta melakukan pengejaran terhadap pelaku, yang masih bersembunyi disemak-semak tak jauh dari rumah atau gudang tempat pelaku melakukan aksinya, "Dibantu warga, akhirnya pelaku ditangkap saat bersembunyi disemak-semak," terang Indra.
Dari tangan tersangka, Polisi menemukan barang bukti berupa Vicer 2 (Dua) kardus barang pecah belah milik pak Fasol serta kamera CCTV, "Kini tersangka mendekam di sel tahanan, dan terancam maksimal 5 (Lima) tahun penjara," tambahnya.(Kifli)
Komentar Anda :