www.riau12.com
Jum'at, 08-08-2025 | Jam Digital
13:56 WIB - Bupati Rohil Bistamam Raih Penghargaan di SIEXPO 2025, Kuatkan Peran Koperasi dan UMKM Sawit | 12:17 WIB - Pansus III DPRD Kampar Lakukan Konsultasi ke Kemendagri Terkait Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren | 11:57 WIB - Ketua Ramli, S.Kom dan Anggota Pansus III DPRD Kampar Laksanakan Konsultasi ke Kementerian Agama RI | 11:41 WIB - Terkendala Infrastruktur, Sekolah Rakyat Batal di Bangun di Kampar | 11:13 WIB - Terbesar di Indonesia, Provinsi Riau Segera Miliki Depot Arsip Khazanah Budaya Melayu yang Dibangun di Pekanbaru | 11:10 WIB - OpenAI Perkenalkan GPT-5, Model AI Paling Cerdas Setara Pakar PhD
 
Polisi tangkap maling saat bersembunyi disemak-semak
Senin, 05-10-2015 - 06:48:43 WIB

TERKAIT:
   
 

PEKANBARU, Riau12.com-Novrizal (30), tersangka pencurian rumah di Jalan Sekapur Sirih Perum Graha Hangtuah Permai Blok A1 Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya, tak berkutik saat ditemukan Polisi ditempat persembunyiannya disemak-semak tak jauh dari lokasi korban mencuri.

"Kita berhasil menangkap salah seorang pelaku Curat, dari laporan warga. Pelaku ditangkap saat bersembunyi tak jauh dari tempat pelaku melakukan aksinya. Pelaku ditangkap setelah polisi melakukan pencarian bersama warga sekitar disemak-semak," ujar Kapolsek Tenayan Kompol Indra Rusdi, Ahad (4/10/2015).

Sebelum ditangkap, kata Kapolsek pelaku warga Jalan Sumbar Sari Kecamatan Limapuluh, ini ketahuan keluar dari rumah Faisol, melalui sebuah gudang, "Yang melihat pelaku keluar dari gudang Isar (40) dan Khior (24). Curiga melihat seorang laki-laki yang tidak di kenal keluar dari sebuah gudang, lalu korban mengejar pelaku ke semak-semak namun pelaku tidak dapat di temukan," ujar Kapolsek.

Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tenayan Raya, kemudian Tim Opsnal lalu langsung menuju TKP untuk melakukan olah TKP serta melakukan pengejaran terhadap pelaku, yang masih bersembunyi disemak-semak tak jauh dari rumah atau gudang tempat pelaku melakukan aksinya, "Dibantu warga, akhirnya pelaku ditangkap saat bersembunyi disemak-semak," terang Indra.

Dari tangan tersangka, Polisi menemukan barang bukti berupa Vicer 2 (Dua) kardus barang pecah belah milik pak Fasol serta kamera CCTV, "Kini tersangka mendekam di sel tahanan, dan terancam maksimal 5 (Lima) tahun penjara," tambahnya.(Kifli)



 
Berita Lainnya :
  • Polisi tangkap maling saat bersembunyi disemak-semak
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    9 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved