www.riau12.com
Selasa, 07-Mei-2024 | Jam Digital
18:20 WIB - PKB Riau Sambut Baik Mantan Bupati Pelalawan yang Diusung Golkar Jadi Calon Gubri | 17:23 WIB - Momen Mengejutkan! Mobil Terguling di Tepi Jurang Longsor di Padang-Solok | 16:53 WIB - Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker | 15:54 WIB - Masih Usia Remaja, Lagi-lagi Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pemakai Barang Perusak Bangsa di Pekanbaru | 15:36 WIB - Minimalisir Polemik Kemudian Hari, Pemkab Bengkalis Sepakati Pembagian Tugas dengan Pemprov Riau | 15:02 WIB - PETIR Duga Adanya Tindak Pidana Korupsi di Kegiatan Dishub yang di Kerjakan PT Hikmah Damon Jaya
 
Advertorial
Kepala BPKAD Pekanbaru Dampingi Sekda Saksikan Penandatangan SEB Mendagri Secara Daring
Selasa, 10-01-2024 - 17:15:45 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com-PEKANBARU - Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, S.STP., M.AP yang dalam hal ini diwakilkan oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, S.T., M.Si Menyaksikan Penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) Mendagri dan Menteri PPN/BAPPENAS Tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN Tahun 2025-2045 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan RPJPD Tahun 2025-2045 Secara Daring pada Rabu (10/1/2024).


Bertempat di Ruang rapat Walikota Lt. 5 Komp. Perkantoran Tenayan Raya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru Hj.Yulianis S.Sos.,M.Si bersama jajaran ikut menyaklsikan prosesi penandatangan SEB Mendagri dan Menteri Bappenas secara daring tersebut.


Sebagaimana diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Suharso Monoarfa meluncurkan Surat Edaran Bersama (SEB) antara Kemendagri-Bappenas tentang Penyelarasan RPJPD dengan RPJPN 2025-2045, yang di tandatangani Rabu, 10 Januari 2024 di Kantor Kementerian Dalam Negeri Jakarta.


Prosesi penandatanganan tersebut dihadiri oleh pejabat Eselon 1 dan 2 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Dari daerah turut hadir secara daring, Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda Provinsi/Kabupaten/Kota, serta Sekretaris DPRD dan Inspektur Provinsi seluruh Indonesia.


Dalam pertemuan tersebut, Mendagri Tito mengatakan bahwa, acara penandatanganan SEB, memiliki makna besar karena kebijakan yang akan menentukan arah pembangunan 20 tahun ke depan akan disusun. Dokumen tersebut (RPJPN 2025-2045) akan menjadi pegangan pemerintahan untuk perencanaan pembangunan selama 20 tahun ke depan.


Dokumen ini nantinya akan dibentuk melalui produk undang-undang, yang bertujuan untuk meletakkan fondasi pembangunan Indonesia selama dua dekade mendatang.


"Jadi 20 tahun ke depan, (dokumen RPJPN) ini yang menjadi pegangan. Kalau dulu ada GBHN (Garis-Garis Besar Haluan Negara), tapi sudah diubah, sehingga tidak ada lagi GBHN dan yang berlaku adalah Rencana Pembangunan Jangka Panjang yang dibentuk nanti jadi produk undang-undang," kata Mendagri Tito, di sela-sela penandatanganan SEB di Ruang Sidang Utama (RSU) Kantor Pusat Kemendagri.


Mendagri Tito juga menekankan pentingnya tindak lanjut dari pemerintah di daerah terkait hasil penyelarasan ini. Hal ini sebagai langkah kunci untuk memastikan implementasi yang efektif dari perencanaan nasional dan daerah yang telah disepakati.


Lebih lanjut, kepala daerah baik yang definitif maupun penjabat (Pj) bertanggung jawab menuntaskan RPJPD di daerah masing-masing.


"Keputusan-keputusan strategis ini diharapkan dapat memperkuat landasan pembangunan nasional dan daerah dalam periode 2025-2045, serta menciptakan arah yang kokoh dalam menjawab tantangan dan peluang pembangunan di masa mendatang," ujarnya.(adv)



 
Berita Lainnya :
  • Kepala BPKAD Pekanbaru Dampingi Sekda Saksikan Penandatangan SEB Mendagri Secara Daring
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved