www.riau12.com
Rabu, 08-Mei-2024 | Jam Digital
08:58 WIB - Bahaya! Ilmuan Meneliti, Bau Interior Mobil Dapat Sebabkan Kanker | 18:20 WIB - PKB Riau Sambut Baik Mantan Bupati Pelalawan yang Diusung Golkar Jadi Calon Gubri | 17:23 WIB - Momen Mengejutkan! Mobil Terguling di Tepi Jurang Longsor di Padang-Solok | 16:53 WIB - Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker | 15:54 WIB - Masih Usia Remaja, Lagi-lagi Polisi Tangkap Tiga Pelaku Pemakai Barang Perusak Bangsa di Pekanbaru | 15:36 WIB - Minimalisir Polemik Kemudian Hari, Pemkab Bengkalis Sepakati Pembagian Tugas dengan Pemprov Riau
 
Eks Ketua KPK Dorong DPR Gunakan Hak Angket Soal Kasus Setnov
Rabu, 06-12-2023 - 14:04:50 WIB

TERKAIT:
   
 

Riau12.com - Eks ketua Mahakamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengaku terkejut mendengar pengakuan ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 Agus Rahardjo dan diikuti Menteri ESDM periode 2014-2016 Sudirman Said. Keduanya secara berurutan membuat pengakuan yang sama.

Baik Agus maupun Sudirman sempat dimarahi Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus yang melibatkan ketua DPR periode 2016-2017 Setya Novanto (Setnov). Hamdan pun mendorong agar DPR bertindak untuk menelusuri masalah yang terkait eksekutif tersebut.

"Saya kaget mendengar pengakuan Agus Raharjo (eks ketua KPK), Sudirman Said (eks ESDM). Ditambah masalah putusan MK. DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket," katanya melalui akun X @hamdanzoelva dikutip Republika.co.id di Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Hamdan meminta DPR mengusut masalah itu untuk mencari kebenarannya. "Apa betul ada intervensi presiden atau hanya fitnah?" kata Hamdan yang kini menjadi Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (Timnas Amin) tersebut.

Sebelumnya, Agus Rahardjo mengaku pernah diminta oleh Presiden Jokowi untuk datang sendiri ke Istana. Di situ, Agus diminta Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang menjerat Setnov.

Saat itu, Setnov menjabat ketua umum DPP Partai Golkar sekaligus ketua DPR. Status hukum Setnov sebagai tersangka diumumkan KPK secara resmi pada Jumat, 10 November 2017. Adapun Sudirman Said kala itu terlibat urusan kasus 'Papa Minta Saham' yang juga melibatkan Setnov.

Pengurus Perhimpunan Bantuan Hukum & Hak Asasi Manusia (PBHI) Julius Ibrani menduga Jokowi telah melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus korupsi megaproyek E-KTP yang melibatkan Setnov. "Kami menyarankan (Jokowi) di-impeachment, bukan hanya interpelasi. Kami menyarankan DPR RI melakukan impeachment,” ujar Julius kepada media.

Sementara itu, Presiden Jokowi mempertanyakan maksud pernyataan mantan ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku pernah bertemu dengannya, dan diminta menghentikan penanganan kasus KTP-el. "Untuk apa diramaikan? Itu kepentingan apa diramaikan, itu untuk kepentingan apa?" tanya Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (4/12/2023).

Jokowi pun meminta publik memverifikasi pemberitaan pada 2017, kala kasus Setnov. Jokowi menekankan, ia malah saat itu mendorong Setnov mengikuti proses hukum yang ada.

"Yang pertama, coba dilihat di berita-berita tahun 2017. Di bulan November, saya sampaikan saat itu Pak Novanto, Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada. Jelas berita itu ada semuanya," kata Jokowi.

Sumber : Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • Eks Ketua KPK Dorong DPR Gunakan Hak Angket Soal Kasus Setnov
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved