www.riau12.com
Selasa, 07-Mei-2024 | Jam Digital
11:52 WIB - DPRD Pekanbaru Akan Panggil Disdik, Selesaikan Permasalahan PPDB | 11:35 WIB - Pelantikan Kades Tapung Kampar, Pj Sekda Kampar Ingatkan Ini | 10:43 WIB - Bukan Menjadi Solusi, Pak Ogah Malah Menambah Kemacetan di Pekanbaru | 10:34 WIB - Bacawako dr. Rahmansyah Bertandang ke LAM Pekanbaru, Minta Petuah dan Tunjuk Ajar Dalam Pilkada 2024 | 10:24 WIB - Net Eskspor Negatif, Konsumsi Rumah tangga dan PMTB Masih Jadi Sumber Pertumbuhan Tertinggi | 09:56 WIB - Sampai ke Rohul, Polisi Tangkap Perampok Pasutri Pedagang Emas di Sumbar
 
BPKAD Pekanbaru Sukses Gelar Sosialisasi Permendagri No 79 Tahun 2018
Senin, 28-08-2023 - 16:15:23 WIB
TERKAIT:
   
 

Riau12.com - PEKANBARU -  Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution secara resmi membuka acara Sosialisasi Permendagri no 79 tahun 2018 tentang peningkatan pengelolaan keuangan BLUD di lingkungan Pemerintahan Kota Pekanbaru yang diselenggarakan oleh BPKAD Kota Pekanbaru, pada Senin (28/8/2023).



Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Hj Yulianis S.Sos M.Si dan didampingi Kepala Bidang Akuntansi Riry Isramiwarti, SE, M.Si dan Kepala Bidang Perbendaharaan Harianto, S.IP, MM selaku penyelenggara mendatangkan langsung narasumber Kasubdit BLUD Direktur BUMD BLUD dab BMD Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri dan Tim IT e-BLUD dari Universitas Indonesia.


Kepala BPKAD Kota Pekanbaru Hj Yulianis S.Sos M.Si kepada wartawan mengatakan, dengan adanya kegiatan sosialisasi Permendagri No 79 tahun 2018 tentang layanan umum daerah ini merupakan sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah Kota Pekanbaru untuk terus berupaya mewujudkan pengelolaan keuangan pemerintah yang akurat, akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab untuk kemajuan pemerintah Kota Pekanbaru bertuah Bergerak, Tumbuh, Bermarwah.

"Alahamdulillah, Kita sukses dalam menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Permendagri No 79 tahun 2018 tentang layanan umum daerah ini merupakan sebagai salah satu bentuk komitmen pemerintah Kota Pekanbaru untuk terus berupaya mewujudkan pengelolaan keuangan pemerintah yang akurat, akuntabel, transparan, dan bertanggung jawab," harapnya.


Sebagaimana diketahui, BLUD merupakan bagian dari perangkat pemerintah daerah, dengan status hukum tidak terpisah dari pemerintah daerah. Berbeda dengan SKPD pada umumnya, pola pengelolaan keuangan BLUD memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik-praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Sebuah satuan kerja atau unit kerja dapat ditingkatkan statusnya sebagai BLUD.


BLUD dalam pelaksanaan anggarannya harus melakukan penatausahaan keuangan paling sedikit memuat pendapatan dan belanja; penerimaan dan pengeluaran; utang dan piutang; persediaan, aset tetap dan investasi; dan ekuitas. Ketentuan mengenai pelaksanaan anggaran BLUD tersebut diatur dengan Peraturan Kepala Daerah.


Institusi yang menerapkan BLUD harus menyusun pelaporan dan pertanggungjawaban berupa laporan keuangan. Laporan keuangan yang wajib disusun BLUD terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, Laporan Perubahan Ekuitas, dan Catatan Atas Laporan Keuangan.


Siklus akuntansi yang dilaksanakan oleh BLUD beserta penyajian data dan informasi yang dilakukan harus bersesuaian dengan penyusunan Laporan Keuangan BLUD yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).


Pelaporan keuangan BLUD dilaporkan dengan disertai dengan laporan kinerja yang berisikan informasi pencapaian hasil atau output BLUD. Laporan keuangan tersebut diaudit oleh pemeriksa eksternal pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (adv)



 
Berita Lainnya :
  • BPKAD Pekanbaru Sukses Gelar Sosialisasi Permendagri No 79 Tahun 2018
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Anak SMA ini Mengaku Dengan "OM" atau "Pacar" Sama Enaknya, Simak Pengakuannya
    2 Azharisman Rozie Lolos Tujuh Besar Seleksi Sekdaprov Riau, 12 Orang Gugur
    3 Tingkatkan Pelayanan dan Tanggap dengan pengaduan masyarakat
    Lusa, Camat Bukit Raya Lauching Forum Diskusi Online
    4 Pemko Pekanbaru Berlakukan Syarat Jadi Ketua RT dan RW Wajib Bisa Operasikan Android
    5 Inilah Pengakuan Istri yang Rela Digarap 2 Sahabat Suaminya
    6 Astagfirullah, Siswi Di Tanggerang Melahirkan Di Tengah Kebun Dan Masih Memakai Seragam
    7 Lima Negara Ini Di cap memiliki Tingkat Seks Bebas Tertinggi
    8 Selingkuh, Oknum PNS Pemprov Riau Dipolisikan Sang Istri
    9 Langkah Cepat Antisipasi Banjir, PU Bina Marga Pekanbaru Lakukan Peremajaan Parit-parit
    10 Dosen Akper Mesum Dengan Mahasiswinya di Kerinci Terancam Dipecat
     
    Pekanbaru Rohil Opini
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2015-2022 PT. Alfagaba Media Group, All Rights Reserved