Advertorial
Dihadiri BPKAD, Pemko Pekanbaru Komitmen Ciptakan Tata Kelola Pemerintahan yang Profesional
Jumat, 29-07-2022 - 08:20:34 WIB
Riau12.com-PEKANBARU - Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Muhammad Jamil memastikan bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru senantiasa berkomitmen dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, efektif dan efisien. Caranya dengan menerapkan tata Kelola sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
Jamil menyampaikannya saat menghadiri Rapat Percepatan Implementasi SPBE di Lingkungan Perangkat Daerah Pemerintah Kota Pekanbaru. Rapat ini berlangsung di Ruang Multimedia Komplek Perkantoran Bandaraya Tenayan, Kamis (28/7).
Ia menyampaikan bahwa penerapannya seusai dengan Peraturan Presiden No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. SPBE ditujukan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya
"Dalam hal penyelenggaraan pemerintah, SPBE adalah program kerja yang melibatkan OPD, yang di lingkungan pemerintah daerah," paparnya.
Jamil menilai perlu kolaborasi yang harmonis dari semua OPD agar penerapan SPBE bisa berjalan maksimal dan ideal. Ia menyampaikan bahwa SPBE merupakan inisiatif program kerja pemerintah untuk meningkatkan kinerja birokrasi pemerintah.
Proses penerapan SPBE yang ideal menuju transformasi pemerintahan digital hanya bisa dicapai melalui sinergisitas rencana strategis dan kolaborasi dari semua OPD.
Ia berharap harmonisasi bisa terwujud dengan penerapan SPBE di lingkungan pemerintah kota. Ia berharap hal ini terwujud seiring akselerasi transformasi digital di instansi pemerintah melalui penerapan SPBE yang terpadu.
"Jadi nantinya mampu menjawab tantangan untuk mewujudkan birokrasi yang lebih efisien, efektif dan berkinerja tinggi," paparnya.
Sementara itu, Kepala BPKAD Pekanbaru Hj. Yulianis, M.Si mengatakan penerapan SPBE ini berkaitan erat dengan konsep smart city yang merupakan upaya-upaya inovatif yang dilakukan ekosistem kota dalam mengatasi berbagai persoalan. Dengan kata lain, SPBE merupakan katalis bagi terwujudnya kota cerdas.
"Karenanya, Pemko Pekanbaru dapat menjalankan perannya dalam melakukan harmonisasi pada ekosistem digital itu agar tidak terjadi duplikasi pembangunan, baik infrastruktur, peraturan, maupun SDM-nya," ujar Yulianis.(r12)
Komentar Anda :